Polri

Kapoksek Tanjung Morawa  Undang  Pengusaha SPBU

248
×

Kapoksek Tanjung Morawa  Undang  Pengusaha SPBU

Sebarkan artikel ini

Tanjung Morawa | 1kabar.com

Menyikapi isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau (BBM),Kapolsek Tanjung Morawa,Akp.Firdaus Kemit,SH mengundang pengusaha SPBU di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa melaksanakan pertemuan di Aula Polsek Tanjung Morawa pada hari Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 09.30 Wib.

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Tanjung Morawa Akp.Firdaus Kemit,SH mengharapkan agar tidak ada penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM) yang di lakukan oleh pihak SPBU dan mengikuti anjuran Pemerintah sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca juga Artikel ini  Dalam Rangka Menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Serdang Bedagai Gelar Pojok Pemilu di Serdang Bedagai Kupi Kecamatan Seirampah

” Untuk mengantisipasi isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau (BBM),Saya berharap dan menghimbau kepada pihak SPBU agar tidak melakukan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM),apa bila di temukan SPBU yang melakukan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM) maka kami akan menindak secara Hukum, Polsek Tanjung Morawa selalu akan hadir dan siap akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas terhadap terjadinya kemacetan di SPBU namun kami juga berharap agar pihak petugas SPBU lebih proaktif juga membantu untuk mengurai terhadap terjadinya kemacetan-kemacetan yang terjadi di SPBU tersebut ,” ungkapnya tegas.

Baca juga Artikel ini  Polsek Tanjung Beringin Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Vario dan Handphone

Pihak pengusaha dan pengelola SPBU menyambut baik dan mendukung dengan apa yang di harapkan oleh Kapolsek Tanjung Morawa,dan berkomitmen tidak akan melakukan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM) serta akan memberi info kepada pihak petugas bila di temukan pelaku-pelaku penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM).

Baca juga Artikel ini  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan : Jangan Terprovokasi

Terkait hal ini kepada Wartawan, Kapolsek Tanjung Morawa,Akp.Firdaus Kemit,SH mengatakan.” Himbauan dan saran untuk tidak melakukan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak atau (BBM) sudah kita sampaikan kepada pihak pengusaha dan pengelola SPBU yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa,selanjutnya kita akan memantau pelaksanaannya,kepada yang melanggar maka akan kita tindak secara Hukum,” ungkapnya.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *