DAIRI | 1kabar.com
Dalam rangka menindak lanjuti terkait permasalahan penghinaan Suku Pakpak Kapolres Dairi, AKBP. Agsu Bahari P.A., SIK., SH., M.Si gelar Audensi bersama Pengurus besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Kabupaten Dairi, di Ruang Kerja Sat Intelkam Polres Dairi, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan ini, Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari menyampaikan bahwa terkait permasalahan penghinaan Suku Pakpak Polres Dairi akan menangani permasalahan tersebut tidak main-main yakni dengan bersunguh- sunguh.
“Dalam perkembangan permasalahan tersebut bisa di ketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP), dan mari sama-sama kita kawal kasus tersebut agar proses lebih cepat,” ucap Agus Bahari.
Hal ini, Kasat Reskrim Polres Dairi,AKP. Meetson Sitepu juga menjelaskan, dalam memperoses kasus ini ada ahli bahasa, dan pihak Sat Reskrim Polres Dairi telah melakukan permintaan dari ahli bahasa di Medan dan sampai saat ini masih menunggu hasil.
“Dalam penanganan pidana kusus dangan pidana umum berbeda karena pidana kusus harus menghadirkan ahli dalam menagani kasus ini, dan setelah menghadirkan saksi bahasa kita harus menghadirkan ahli bidang Aiti untuk mengungkap di bidang Aiti guna membuat kasus tersebut lebih terang, yakni setelah dari ahli bahasa dan Aiti kita baru lanjut ke pidananya,” kata Meetson Sitepu.
Sementara itu, Ketua Harian PB LKP Aslin Padang menjelaskan, dari Lembaga Pakpak menginginkan agar ahli bahasa itu tidak memahami terkait bahasa Pakpak dan lebih condong ke ahli bahasa karna ahli bahasa dari Suku Pakpak juga ada.
“Dan kami meminta kepada Polres Dairi agar secepatnya menanggapi kasus tersebut, kami juga tidak mau ada pihak ke tiga yang memicu terkait permasahan penghinaan Suku Pakpak yang akan terjadi situasi tidak kondusif di Kabupaten Dairi, terkait pada saat ini masa-masa Politik,” kata Ketua Harian PB LKP.
Lebih lanjutnya, di sampaikan Kapolres Dairi terkait menangapi dalam legalitas seseorang untuk melegalitas terkait ahli bahasa, dan pihak Polres Dairi memintah apa bila ada ahli bahasa yang di ajukan dari PB LKP ke pihak Polres yang legalitasnya di akui secara hukum untuk membantu kasus tersebut.
“Saya meminta agar permasalahan seperti ini supaya di lakukan secara duduk bersama, untuk mengawal kasus tersebut, dan jangan langsung turun kejalan yang mana hal tersebut akan menambah permasalahan yang baru, dan mari sama-sama kita saling bekerja sama dalam mengawal kasus tersebut,” pintanya Agus Bahari.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam Polres Dairi, AKP. Mhd S. Hasibuan, Ketua LKP Aslin Padang, Pengacara Dedi Kurniawan Angkat SH, Tokoh Masyarakat/Ketua Harian LKP Martua Nahampun, Kordinator Aksi Edy S Berutu dan N. Banurea serta R. Kudadiri.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)