SERDANG BADAGAI | 1kabar.com
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Serdang Bedagai di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis pagi (25/04/2024).
Upacara tersebut di pimpin Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya bertemakan Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya hadir sebagai pembina dalam arahannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negri di awali dengan ucapan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 pada tanggal 25 April 2024 Yang Mengusung Tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.
“Prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi Daerah di rancang untuk mencapai 2 (Dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi di arahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi,” sebutnya membacakan amanah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut juga di sampaikan bahwa, demokrasi tingkat di proses lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan di laksanakan nanti di Bulan November 2024, penyusunan Peraturan Daerah APBD sampai Perencanaan mengenai Pembangunan Daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen kepercayaan, toleransi, kerja sama solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.
Kemudian, melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat di perbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk, dan yang di perbaharui dengan jasa memperhatikan potensi daerah, pertanian, kelautan, dan pariwisata tetap seperti kebijakan Otonomi Daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil.
Saudara-saudara sekalian, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting di hadapkan pada hambatan, dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan meliputi penanganan stunting Nasional,” sambungnya.
Di uraikannya bahwa, setelah 28 Tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah.
Kepada daerah yang kemampuan PAD, dan fiskalnya baik tetapi LPM-Nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program, dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, serta efisien,” tuturnya mengakhiri amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Samsul Bahri, Dandim 0204/DS di wakili Danramil Sei Rampah, Kapten Inf. Sucipto, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di wakili Kasi Intel Romel Tarigan, SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Rosmiati Purba, para Asisten, para OPD, dan ASN, serta Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)