Tebing Tinggi | 1kabar.com
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Tampubolon, SIK., MKP bersama dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Mutaqqein Hasmiri, S.STP., M.Si menghadiri Penandatangan SK FLLAJ (Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan) secara daring melalui sarana Zoom Meeting, bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Kamis (30/05/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agnis Juwita, Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Siti Masita, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Henny Sri Hartati, Ketua Organda Reyanti Purba, Ketua MAXCT Theo Rizky, Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Reza Aghista, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, M. Guntur Harahap, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Dedi P. Siagian dan Pejabat Utama Polres Tebing Tinggi.
Diawal paparannya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan diatur dalam UU Nomor : 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor : 37 Tahun 2021. Ada 6 Polres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki Anggaran dan akan melaksanakan Penandatangan SK FLLAJ yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.
Ada berbagai permasalahan di Jalan Raya dan Perkotaan diantaranya Angkutan Umum yang belum layek jalan, kondisi jalan yang rusak akibat ODOL (Over Dimensi dan Over Load), penggunaan kenderaan yang tidak sesuai Spesifikasi, Trotoar digunakan untuk berjualan dan pengendara Anak dibawah umur.
Dilanjutkan dengan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menyebutkan Forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung Pembangunan, Forum Lalu Lintas ini sangat penting. Dan ini menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik. Untuk pertama kita bisa menata, moda Transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk mewujudkannya Pemerintah harus aktif.
Forum ini diharapkan bisa menjadi Forum Komunikasi antar Stakeholder dan ini sudah mulai berjalan. Harapannya lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini dapat tertata dengan baik dan lancar. Dari data laka lantas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih tertinggi dan setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik dan Kapolres dapat mendorong masyarakatnya untuk menyelesaikan kewajiban pemilik kenderaan seperti pajak kenderaan bermotor.
“Dalam mengelola moda Transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini. Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda Transportasi di Daerahnya,” tutur Kapolda Sumut.
Usai memberikan arahannya, Kapolda Sumut menyaksikan Penandatangan SK FLLAJ melalui sarana Zoom Meeting yang dilakukan oleh 6 Kapolres se-Jajaran Polda Sumut dan masing-masing Kepala Daerah baik Bupati dan Walikota.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Reporter : (Zulkarnain.Lubis)
Editor : (Chaidir Toweren)