Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Kasus Mafia Beras Bulog, Polda Sumut : Polisi Masih Bekerja

167
×

Kasus Mafia Beras Bulog, Polda Sumut : Polisi Masih Bekerja

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara melalui Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus masih terus mendalami pengembangkan penangkapan Mafia Beras Bulog berinisial AKL yang mendapatkan beras komersil 2.000 Ton menggunakan Dokumen Palsu.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi terkait pendalaman kasus Mafia Beras Bulog tersebut.

Baca juga Artikel ini  Personel Polsek Tuminting Sukses Tangani Kasus KDRT dengan Pendekatan Problem Solving

“Saat ini Polisi fokus pada proses penyidikan pelaku AKL yang sudah kita amankan,” ujarnya, pada Selasa (05/03/2024).

Saat di tanyakan kemungkinan akan ada tersangka lain, Hadi menjawab Polisi masih berkerja.

“Polisi bekerja berdasarkan alat bukti tentunya. Proses penyidikan sedang berlangsung,” ucapnya.

Hadi menambahkan, proses penyidikan melibatkan Bulog.

Baca juga Artikel ini  Pecahkan Rekor MURI, 6000 Siswa-Siswi SMP dan 4000 Paud Kenakan Busana Pahlawan Nasional

“Penyelidikan Polisi juga bersama dengan Bulog,” tandasya.

Selanjutnya, ketika di tanyakan dugaan keterlibatan Bulog dalam masalah Mafia Beras ini, Kombes Pol. Hadi Wahyudi enggan menjawab.

“Kita tidak bisa menyimpulkan. Polisi masih bekerja,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumatera Utara melalui Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus berhasil mengungkap Mafia Beras komersil Bulog dengan mengamankan seorang Pria turunan Tionghoa berinisial AKL di tangkap pada 20 Februari 2024 lalu.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sidak Objek Pelayanan Publik, Berikan Pelayanan Maksimal Terhadap Masyarakat

Penyidik menyita barang bukti dari tersangka 1 Ton beras dari 2000 Ton yang sudah sempat di jual ke Daerah Pulau Jawa dan Riau dengan memalsukan data UD. Kilang Padi.(***)