BeritaDaerahPeristiwa

Kebakaran Misterius di Rumah Hakim Pemimpin Sidang Tersangkut Kasus OTT Proyek Jalan di Paluta

96
×

Kebakaran Misterius di Rumah Hakim Pemimpin Sidang Tersangkut Kasus OTT Proyek Jalan di Paluta

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com 

Rumah seorang hakim bernama Khamozaro Waruwu yang berlokasi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025).

Hakim berusia 65 tahun itu diduga merupakan hakim ketua penyidang kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dengan terdakwa Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, yang juga menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Baca juga Artikel ini  Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Kasi damkar dan Penyelamatan Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan dan Kepala UPT Pemasyarakatan Medan Sekitar Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan

Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. “Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa objek yang terbakar adalah rumah milik seorang hakim.

Baca juga Artikel ini  Viral Menu Berulat: Benarkah Standar Kebersihan MBG Diabaikan di Beberapa SPPG ?

“Iya benar, rumah yang terbakar milik hakim. Tapi soal apakah beliau menyidangkan kasus terkait Topan Ginting, kami belum bisa memastikan,” ujarnya.

Bambang mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)