BeritaDaerahPeristiwa

Kembali Lakukan Operasi Penertiban,Imigrasi Ngurah Rai Amankan 2 WNA Dugaan Prostitusi

141
×

Kembali Lakukan Operasi Penertiban,Imigrasi Ngurah Rai Amankan 2 WNA Dugaan Prostitusi

Sebarkan artikel ini

BADUNG | 1KABAR.COM

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali melakukan operasi penertiban orang asing pada senin, (19/8/2024).

Kali ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menyasar kawasan Kuta dan Seminyak. Tim melakukan penyisiran di 8 (delapan) area yang menjadi titik-titik keramaian aktivitas orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa operasi penertiban orang asing ini merupakan bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Binjai Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

“Dalam seminggu ini kami telah lakukan dua kali operasi. Dan operasi penertiban orang asing seperti ini terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif atau cegah dini pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif”, terang? Suhendra.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Amankan 28 Orang Pelajar Diduga Hendak Akan Lakukan Aksi Tawuran

Dalam operasi ini, tim mengamankan 2 (dua) orang asing asal Uganda berinisial JN (Pr. 34) dan SA (Pr. 48) untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi.

Baca juga Artikel ini  Pj Sekda Kabupaten Deli Serdang Serahkan Remisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

“Melalui kegiatan operasi penertiban ini, pesan kami jelas bahwa Imigrasi hadir ditengah- tengah masyarakat menjalankan fungsi pengawasan orang asing guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki”, tutup Suhendra.(van/r)