Berita TerkiniNasional

Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Polrestabes Medan

510
×

Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB), Paul J J Tambunan, SE., SH., MH mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan atas di tangkapnya dan di tetapkannya tiktokers bernama Fikri Murthada (28 tahun) sebagai tersangka karena yang di duga melakukan penghinaan Agama Kristen di media sosial (medsos) dan sempat viral, Kamis (26/10/2023).

Baca juga Artikel ini  389 Warga Binaan Beragama Buddha di Sumatera Utara Peroleh Remisi Waisak Tahun 2024

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara (Sumut) di dampingi Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut) juga telah melaporkan dugaan penghinaan Agama tersebut di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam Laporan dengan Nomor STTLP/B/1281/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT.

Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu (PBB) ini mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapa pun pelakunya dan dari Agama mana pun, semua penghina simbol Agama harus di proses hukum. Kalau dia yang di duga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol Agama, harus di proses hukum.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi - Medan

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol Agama,” jelasnya.

Paul juga mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol Agama kepada penegak hukum, dan berharap Tokoh Agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Baca juga Artikel ini  Unjuk Rasa Ricuh, Puluhan Aksi Massa DPD SAPMA IPK Kabupaten Deli Serdang Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Tutup Club/Diskotik Hotel Deli Indah

Kami dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian khusus dari Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memperkecil kemungkinan kejadian yang sama terulang kembali.(Redaksi/Geleng1KBR)