Deli Serdang | 1kabar.com
Puluhan massa Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Deli Serdang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait dugaan pemotongan Dana Anggaran sebesar Rp. 936 Juta yang dilakukan secara sepihak oleh BPJS Kesehatan terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Deli Serdang.
Para Kepala Puskesmas mengungkapkan kekecewaan karena hingga pukul 18.00 WIB pihak BPJS Kesehatan belum bersedia menemui mereka. Situasi memanas ketika salah satu perwakilan BPJS Kesehatan, dr. Riska turun dari lantai atas. Namun, kehadiran dr. Riska justru menimbulkan ketegangan karena ia dianggap menghindar dan melempar tanggung jawab kepadatan Dinas Kesehatan.
“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Kalau tidak, ini bisa menjadi temuan dugaan korupsi yang berdampak besar bagi seluruh puskesmas di Kabupaten Deli Serdang,” ujar salah satu Kepala Puskesmas, Selasa (04/12/2024).
Dinas Kesehatan Turun Tangan.
Situasi semakin tegang hingga pukul 18.30 WIB, ketika dr. Erizal Kaban, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang hadir untuk menjembatani permasalahan. Dalam pertemuan tersebut, dr. Erizal menunjukkan ketidakpuasan atas Surat BPJS Kesehatan yang diterima pihaknya.
“Surat ini tidak masuk akal. Kalian di BPJS jangan main-main dengan kami. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas dr. Erizal sambil membanting surat tersebut di depan para Kepala Puskesmas dan perwakilan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, dr. Erizal mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Zoni Anwar Tanjung yang dinilai tidak kooperatif. “Saya sudah berulang kali menghubungi dr. Zoni, bahkan sampai puluhan kali, tapi dia tidak pernah mau mengangkat telepon Saya,” katanya dengan nada kesal.
Kesepakatan Rapat Dengar Pendapat.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya disepakati untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (04/12/2024) di Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, dan Dinas Kesehatan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi awak wartawan melalui pesan WhatsApp, dr. Zoni Anwar Tanjung enggan memberikan komentar terkait persoalan ini. Sikap bungkam dr. Zoni menambah kekecewaan para Kepala Puskesmas yang merasa masalah ini belum mendapatkan tanggapan serius dari pihak BPJS Kesehatan.
Kasus dugaan pemotongan Dana Anggaran ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan Kesehatan masyarakat luas. Semua pihak berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.(***)