BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPariwisataPemerintahPeristiwaPerusahaanPolriTNI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar Turun dan Pimpin Langsung Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Siap Hadapi Pemiliknya

385
×

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar Turun dan Pimpin Langsung Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Siap Hadapi Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, MAP, dengan tegas memerintahkan pembongkaran pagar ilegal yang berdiri di kawasan Hutan Lindung di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga Kelestarian Hutan yang dilindungi oleh Negara, Minggu (23/02/2025)

Kedatangan Ir. Yuliani Siregar ke lokasi tersebut didasari laporan masyarakat mengenai adanya pemagaran yang dilakukan oleh pihak Oknum tak bertanggung jawab. Ia mengekspresikan kekecewaannya atas tindakan tersebut. “Saya saja yang memiliki Lahan pribadi tidak berani memagarinya, apalagi ini kawasan Hutan Lindung yang wajib dijaga kelestariannya,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini  Polisi Berikan Motivasi Warga Untuk Wujudkan Lahan Bergizi

Seorang Pegiat Lingkungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebelumnya telah memperingatkan pihak terkait untuk tidak melakukan pemagaran ilegal. “Kami sudah mengingatkan bahwa ini adalah kawasan Hutan Lindung, tetapi mereka tetap bersikeras,” ungkapnya.

Ketika diminta pertanggungjawaban, seorang oknum yang diduga terlibat tetap membantah keterlibatannya. Di sisi lain, Aparat Satpol PP yang berada dilokasi tampak ragu untuk menindaklanjuti perintah pembongkaran pemagaran ilegal tersebut, meskipun instruksi langsung telah diberikan oleh Kadis DLHK Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Situasi pun memanas antara Petugas dan Pegiat Sosial yang berusaha mempertahankan Hutan.

Baca juga Artikel ini  Penjualan Tahap 1 dan Progres Pembangunan Samani Villa Pecatu Fase 1 Menandai Kepercayaan Konsumen

Pemagaran ilegal tersebut di kawasan Hutan Lindung merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada tindakan hukum. Ir. Yuliani Siregar menegaskan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pagar ilegal tersebut tidak segera dibongkar. “Kami tidak akan tinggal diam. Semua pihak harus menaati aturan demi menjaga Kelestarian Lingkungan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Hari ke-12 Operasi Keselamatan Toba 2025, Polda Sumut Tindak Ribuan Pelanggar

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan Hutan Lindung. Diharapkan masyarakat lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran lingkungan, agar Hutan tetap lestari dan terjaga bagi generasi mendatang.(***)