Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Ketahuan Buang Sabu, MRM Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

162
×

Ketahuan Buang Sabu, MRM Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba musuh bersama, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi gencar memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Pada hari Jumat (01/03/2024) lalu, petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MRM (21) yang beralamat di Jalan Pulau Sumatera, Kota Tebing Tinggi saat berada di pinggir jalan.

Dalam keterangan persnya, Jumat (08/03/2024), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya suatu lokasi di pinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi yang di duga kerap di jadikan tempat transaksi Narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di Daerah itu.

Baca juga Artikel ini  Pegiat Kontrol Sosial Paparkan Kegagalan Pemerintahan Drs Raidin Pinim MAP

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Pada Jumat (01/03/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melihat pelaku MRM sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Baca juga Artikel ini  Tolak Tapera dan Protes HET Beras, Partai Buruh Provinsi Sumut Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sumut dan Bulog Sumut 11 Juni 2024

“Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada di pinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang di lempar pelaku. Setelah di periksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram,” ungkapnya.

Untuk proses pemeriksaan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Ruang Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya.

Baca juga Artikel ini  Ketua Umum PW-FRN Berharap Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Se-Jawa Timur Memperkuat Hubungan Polisi dan Masyarakat

“Pelaku sudah di tahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami atas nama Polres Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan peredaran Narkoba. Tetap hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika melihat suatu tindak pidana mau pun penyalahgunaan Narkoba,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)