BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolriTNI

Kodam I/BB dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Sindikat Penyuludupan Barang Dari Thailand

197
×

Kodam I/BB dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Sindikat Penyuludupan Barang Dari Thailand

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kodam I/BB bersama Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penyelundupan Belasan Motor Gede (Moge) asal Thailand menuju Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Selain Moge, juga diamankan Puluhan Kotak Sparepart, Puluhan Kotak berisi Ayam, obat-obatan Ayam, 2 (Dua) Ekor Anjing Bulldog dan 3 (Tiga) Karung Ballpress yang kesemuanya ditaksir merugikan Negara sebesar Rp. 20 Miliar lebih.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam Press Releasenya di Mapolda Sumut, Selasa (04/06/2024).

Pangdam menjelaskan, terbongkarnya kasus penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Deninteldam I/BB pada 20 Mei 2024.

“Awalnya Tim mengira Narkoba yang diselundupkan, namun setelah dilakukan pengamanan, ternyata belasan Moge, Sparepart, obat-obatan, Hewan Ternak dan Ballpress,” ucap Pangdam.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Tanah Karo Stand By Mengatur Lalu Lintas Jalur Wisata, Antisipasi Peningkatan Arus Wisatawan Akhir Pekan

Dari dua unit Truk yang diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di kawasan Tanjung Pura, Langkat, disita 10 Moge berbagai jenis. Yakni Kawasaki Ninja, Honda Trail 250 cc, Herley Davidson (2 unit), Kawasaki, Honda Afrika Win 1.100 cc, Honda SP Pro 150 cc, BMW F 850 cc, Harley Davidson SPI 1200 Low, dan Triumph Bonaville 1.200 HT.

Kemudian, Tiga Vespa, 31 Kotak Sparepart, 5 Kotak obat-obatan Ayam, 2 Anjing Bulldog, 3 Karung Ballpress, dan 53 Kotak berisikan 63 Ekor Ayam asal Thailand.

“Setelah dilakukan pendataan, Kodam I/BB kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut serta Kepabeanan dan Karantina untuk penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Mayjen Hasan.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat

Dilanjutkan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, setelah Tim Ditkrimsus Polda Sumut melakukan pengembangan, kembali ditemukan 4 unit Moge dan 10 Kotak Sparepart di pergudangan di kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Empat Moge dan Sparepart ini lebih dulu diselundupkan.

“Jadi ada tambahan 4 Moge lagi, sehingga totalnya 14 unit yang kesemuanya tanpa dilengkapi Dokumen resmi,” ujarnya.

Kapolda Sumut menambahkan, selain telah melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor : 8 Tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan Impor, juga diamankan lima orang tersangka. Masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS.

Baca juga Artikel ini  Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Membangun Dialog Proaktif: Sambang Warga untuk Bahas Kamtibmas

“Masih ada dua lagi tersangka. Yakni SB dan HN. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diproses hukum,” jelas Irjen Agung.

Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, Polda Sumut menjerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor : 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 5 Tahun penjara dan denda Rp. 5 Miliar,” tutup Irjen Agung.

 

Hadir mendampingi Pangdam I/BB dalam Press Releasenya itu, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, serta Kapendam I/BB, Kolonel Inf. Rico J Siagian, SSos. Sedangkan Kapolda Sumut didampingi para PJU Polda Sumut dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)