Berita Terkini

Kombes Sumaryono : Peran Keluarga Sebagai Benteng Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

181
×

Kombes Sumaryono : Peran Keluarga Sebagai Benteng Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak menjadi salah satu prioritas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dalam menanganinya, pada Jumat (28/07/2023).

Untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan atau menjurus sebagai pelaku dugaan tindak pidana, maka peran keluarga sangat penting sebagai benteng pencegahan.

Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Sumaryono menghimbau kepada kepala keluarga untuk lebih memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan tindakan di masyarakat.

“Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga dari pada di sekolah,” katanya.

Baca juga Artikel ini  Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan Pada Penurunan Stunting

Lanjut Sumaryono, untuk kasus penelantaran terhadap anak, untuk Tahun 2022 terjadi tindak pidana 164 sedangkan 2023 hingga Januari ke Juni berjumlah 38, terjadi penurunan walau pun belum di akhir Tahun.

Pemerkosaan Tahun 2022 berjumlah 42, sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 3 tindak pidana.

Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.

“Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap sumber daya manusia penyidik juga terus di tingkatkan. Penanganan anak itu, harus lembut tidak sama dengan orang dewasa,” ujar Sumaryono, pada Jumat (28/07/2023).

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM

Peran kampus dan dunia pendidikan,  lanjut perwira melati tiga mengatakan sangat penting. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak mahasiswa yang mampu berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walau pun reserse itu penindakan,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Hal ini disampaikan Kombes Sumaryono saat menjadi narasumber Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar. Dimana narasumber dalam kegiatan tersebut : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aris Merdeka Sirait, Dirreskrimum Polda Sumut.
Sebagaimana pesan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk memberikan ruang aman dan nyaman di tempat-tempat publik.
“Salah satunya dengan mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana,” tutupnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)