Bali | 1Kabar.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan I Nyoman Giri Prasta sebagai wakil Gubernur Bali 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, kamis (9/1/2025).
Penetapan disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadiri Forkopimda Bali, seluruh anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, serta para ketua partai politik.
Usai penetapan, KPU Bali akan menyerahkan SK tersebut ke DPRD provinsi Bali untuk dilakukan tahap pelantikan.
“Hari ini sudah kita tetapkan besok kita antarkan SK itu kepada DPRD di provinsi Bali dan Saya sudah di jadwalkan jam 10.00 besok pagi di DPR provinsi Bali. Kami akan mengajukan surat pengantar untuk pelantikan,”ujar Lidartawan.
Setelah dilantik nanti Cagub I Wayan Koster mengatakan memprioritaskan masalah infrastruktur yang akan dikerjakan , dengan melaksanakan program visi misi sesuai dengan “Nangun Sat Kerti Loka” Bali yang sudah tertuang dalam visi misi yang sudah diucapkan saat kampanya lalu seperti contoh Infrastruktur jalan, kemacetan, pungutan wisatawan asing dan lain nya.
“Sudah kami rancang itu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak di Bali seperti masalah kemacetan, sejumlah inspratuktur harus dibangun yang menuju daerah pariwisata untuk mengurangi titik kemacetan terutama Denpasar, Badung dan Gianyar yang menjadi proritas” ujar Koster.
Lebih lanjut dikatakan Koster, terkait masalah pembatasan transportasi online dan harus ber KTP Bali juga menjadi keluhan yang sudah lama terjadi dan harus dicarikan solusi. Termasuk juga melanjutkan proyek Tol Mengwi.(van)





