BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Kota Medan “Bersih-Bersih” : Polrestabes Medan Gulung 290 Pelaku Kejahatan, 19 Diterjang Timah Panas

51
×

Kota Medan “Bersih-Bersih” : Polrestabes Medan Gulung 290 Pelaku Kejahatan, 19 Diterjang Timah Panas

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Genderang perang terhadap kriminalitas terus ditabuh oleh Polrestabes Medan. Dalam sebuah konferensi pers skala besar yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (04/05/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., M.H, mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menyikat berbagai tindak pidana yang meresahkan warga masyarakat. ​Tak tanggung-tanggung, sebanyak 250 kasus berhasil diungkap dengan total 290 tersangka yang diamankan.

Dari ratusan tersangka tersebut, 16 diantaranya merupakan residivis kambuhan, dan 7 orang lainnya teridentifikasi terlibat dalam puluhan laporan polisi (LP) berbeda. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan (3C), perjudian, premanisme, hingga narkoba di wilayah hukumnya.

Baca juga Artikel ini  Peringati Hari Buruh 2026, Ribuan Massa yang Tergabung dalam Organisasi Buruh FPBI bersama AKBAR Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jalan Balai Kota Medan, "Lawan Kapitalisme, Imperialisme, dan Militerisme, Kesejahteraan Buruh, dan Pendidikan Gratis adalah Kedaulatan Rakyat"

Hal ini dibuktikan dengan pemberian tindakan tegas dan terukur tembak terhadap 19 tersangka yang terlibat dalam 13 kasus menonjol karena mencoba melawan petugas. ​”Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Kota Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini,” tegas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dihadapan wartawan dan unsur Forkopimda Kota Medan, Senin (04/05/2026).

Data statistik yang dipaparkan menunjukkan intensitas kerja tinggi personil kepolisian kejahatan jalanan 117 kasus dengan 124 tersangka. ​Narkoba 119 kasus dengan 147 tersangka. Barang bukti yang disita sangat fantastis, yakni 2,3 kg sabu, 104,52 gram ganja, 24.570 butir pil ekstasi, serta 1.790 cartridge liquid vape mengandung narkotika.

Baca juga Artikel ini  Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Kehadiran Polisi di Malam Hari

•​Perjudian dan Premanisme 6 Kasus Berhasil Diringkus dengan Total 9 Tersangka.

​Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi sorotan sebagai daerah dengan angka pengungkapan tertinggi untuk kasus curas, perjudian, dan narkoba. Sementara Polsek Medan Baru unggul dalam pengungkapan curanmor.

Aksi nyata Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pasi Intel Kodim 0201/Medan, Kapten Czi Sonny Ginting, menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi melakukan Patroli bersama guna menjaga keamanan di Kota Medan.

Senada dengan itu, Asisten Pemerintah Kota Medan, M. Sofyan, menyatakan bahwa keberhasilan ini sangat berdampak pada kenyamanan warga dalam beraktivitas.

​Momen emosional terjadi dipenghujung acara saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., M.H, mengajak rombongan bergeser ke Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor. Sebanyak 129 Unit Sepeda Motor, 1 Becak, dan 1 Mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Baca juga Artikel ini  AKBAR Sumut bersama Organisasi FPBI Kritik Kondisi Ketenagakerjaan, Agus Sinaga Lawan "KAPITALISME" Pada Peringatan Hari Buruh 2026

​”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polrestabes Medan. Bawa surat-surat kepemilikan yang sah, akan kami cek autentifikasinya. Jika cocok, kendaraan bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya sepeser pun (Gratis),” imbau Kapolrestabes.

​Secara simbolis, Kapolrestabes menyerahkan kembali sepeda motor kepada tiga orang korban curat dan curanmor. Wajah haru terpancar dari para korban yang tidak menyangka kendaraan mereka bisa kembali setelah sempat raib digondol maling.

​Dengan pengungkapan besar-besaran ini, Polrestabes Medan mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminal : “Berhenti atau Kami Tindak,” pungkas Kapolrestabes.(inn0101/1kbr/mdn-40)