BeritaDaerahPolitik

KPU Badung Serahkan 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Untuk Pemeriksaan Kesehatan

151
×

KPU Badung Serahkan 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Untuk Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Badung | 1Kabar.com
KPU Badung Serahkan 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Untuk Pemeriksaan Kesehatan

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Badung pada Minggu, 1 September 2024 bertempat di RSD Mangusada Badung. Pemeriksaan Kesehatan dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pemeriksaan terhadap Bakal Pasangan Calon I Wayan Adi Arnawa,S.H dan Bagus Alit Sucipta,S.H pada pukul 06.30 WITA dan sesi kedua dilanjutkan dengan Bakal Pasangan Calon I Wayan Suyasa,S.Sos dan I Putu Alit Yandinata,S.S.,M.A.P pada pukul 08.00 WITA.

Baca juga Artikel ini  PD-PKKPNU Angkatan 1 PCNU Kabupaten Deli Serdang, Pj Sekda : Kaderisasi Lahirkan Generasi Unggul

Pemeriksaan Jasmani, Rohani, Penyalahgunaan Narkoba dan pemeriksaan penunjang lainya yang dilaksanakan secara mendetail dan menyeluruh guna sebagai salah satu syarat untuk dapat ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada 22 September 2024 mendatang.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Merawat Tanaman Bawang

Ketua KPU Kabupaten Badung, IGKG Yusa Arsana Putra menyampaikan “Pemeriksaan hari dilakukan oleh 74 Dokter yang tergabung dalam Tim Pemeriksa yang telah ditunjuk oleh rumah sakit serta melengkapi persyaratan” ujar Yusa Arsana.

“Mengenai hasil pemeriksaan secara mendetail yang mengetahuinya adalah Tim Pemeriksa dari RSD yang nantinya juga akan diberikan kepada bakal calon, sedangkan kami mendapatkan Keterangan hasil pemeriksaan Kesehatan yang dituangkan di dalam berita acara merupakan pendapat dari Tim Penilai Kesehatan yang selanjutnya disampaikan kepada dalam KPU Kabupaten Badung” imbuhnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolresta Deli Serdang Ikuti Giat Gebyar Road To PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

Setelah melakukan proses pemeriksaan, kedua Bakal Pasangan Calon diberikan kesempatan untuk konfrensi pers bersama media.(van/r)