MEDAN | 1kabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima audiensi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Sumatera Utara di Ruang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (03/05/2023),yang di terima oleh Herdensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, dan turut di dampingi oleh Syafrial Syah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara,dan Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum (KPU),Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara.
HIMPSI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara adalah untuk menjalin silaturahmi dan mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPRD pada Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024,khususnya untuk syarat kesehatan jasmani dan rohani Bakal Calon.
Dari HIMPSI Provinsi Sumatera Utara di hadiri oleh Ilmiah,M.Si.,Psikolog selaku Ketua,Rahmi Lubis,M.Psi, Psikolog selaku Wakil Ketua II,dan Sri Ngayomi,M.Psi,Psikolog selaku Koordinator Pelayanan Masyarakat.(Red/Z1KR)