MEDAN | 1kabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2023 pada hari Senin (03/06/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sapran Daulay Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang didampingi oleh Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Abdul Hakim Daulay Kasubbag SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun PPPK Tenaga Teknis yang dipanggil untuk melaksanakan Tugas sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang yang ditempatkan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, dan Kabupaten Toba.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)