BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

KPU Provinsi Sumut Laksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas PPPK Tenaga Teknis Pada Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024

156
×

KPU Provinsi Sumut Laksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas PPPK Tenaga Teknis Pada Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Pemanggilan Pelaksanaan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2023 pada hari Senin (03/06/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini  Selain Butuh Bioskop Alternatif film horor juga menjadi Treen Saat Ini

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sapran Daulay Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang didampingi oleh Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Abdul Hakim Daulay Kasubbag SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini  BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa. Tak ada Yang Fiktif.

Adapun PPPK Tenaga Teknis yang dipanggil untuk melaksanakan Tugas sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang yang ditempatkan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, dan Kabupaten Toba.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)