Berita Terkini

Kuasa Hukum: Isu Perselingkuhan Tak Terbukti, Ferdy Sambo Peluk Istri

339
×

Kuasa Hukum: Isu Perselingkuhan Tak Terbukti, Ferdy Sambo Peluk Istri

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa momen Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi usai rekonstruksi kemarin merupakan aksi spontanitas sebagai pasangan suami istri yang saling menguatkan dan saling sayang.

“Orang bisa berkomentar apa saja. Tetapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang,” kata Arman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Menurut Hanis, momen kemesraan itu sekaligus membantah terkait isu perselingkuhan yang hingga saat ini tidak bisa dibuktikan.

“Kan saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang dan isu perselingkuhan itupun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan,” ucapnya.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022). Saat rekonstruksi rampung itu, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sebelum Ferdy Sambo mengantar Putri Candrawathi hingga gerbang depan, ternyata ada momen yang mengharukan.

Baca juga Artikel ini  Memasuki BNDCC Satgas Ops Puri Agung Cek Setiap Peserta WWF

Saat itu, terlihat Fery Sambo memeluk erat Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi, sang istri, tampak sedikit memejamkan matanya dan menggambarkan seperti ia sedang menangis. Saat itu, tangan Ferdy Sambo dililit dengan kabel ties, sedangkan tangan Putri Candrawathi berada di dada mantan Kadiv Propam Polri tersebut. (Dikutip ulang dari Berisatu.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *