MEDAN | 1kabar.com
Petugas gabungan dari Polrestabes Medan membongkar dan membakar lapak judi di Sky Garden, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu tanggal ( 24/08/2022) sore.

Satu persatu lapak judi yang kerap di jadikan sebagai tempat berjudi dan konsumsi narkoba ini di bongkar dan di bakar petugas.
Satu persatu tiang pondok yang di jadikan lapak judi di gergaji dengan menggunakan mesin gergaji agar lapak tersebut tidak lagi bisa di gunakan kembali.

Namun sangat di sayangkan,saat petugas melakukan penggerebekan tersebut tak satu pun pemain mau pun pemilik lapak yang berhasil di amankan lantaran di duga kedatangan ratusan petugas tersebut sudah sampai di telinga para pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol.Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya sudah sekian kali melakukan penindakan, harapan kami tempat ini tak lagi di gunakan dan benar-benar bersih dari segala macam praktek perjudian dan narkoba serta minim dari gangguan Kamtibmas.Kepada masyarakat kita sudah memberikan informasi agar tak lagi menggunakan lapak tersebut untuk berjudi dan narkoba.

” Kami minta masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi bila ada di temukan praktek perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya,tim gabungan dari Polrestabes Medan di bantu Brimob Polda Sumatera Utara telah melakukan penindakan terhadap lapak judi Sky Garden.Namun baru beberapa hari,lapak judi tersebut sudah beroperasi kembali dan kembali di grebek Petugas gabungan.(Z01/S79)





