BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Lapor Jenderal Judi Merajalela Diwilayah Hukum Polsek Deli Tua, Kapolsek Deli Tua Diduga Tutup Mata : Publik Teriak

257
×

Lapor Jenderal Judi Merajalela Diwilayah Hukum Polsek Deli Tua, Kapolsek Deli Tua Diduga Tutup Mata : Publik Teriak

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Gelombang keresahan masyarakat Kabupaten Deli Serdang terus meningkat seiring maraknya aktivitas perjudian yang kian vulgar ditengah pemukiman warga masyarakat. Dari praktik togel hingga meja judi ikan, titik-titik perjudian muncul nyaris di setiap sudut wilayah hukum Polsek Deli Tua.

Ironisnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom justru yang diduga bermain dalam skenario pembiaran. Sorotan kini tertuju pada Kapolsek Deli Tua yang dianggap bersembunyi dibalik seragam dan menggunakan alasan klasik saat publik mendesak penindakan.

Tim investigasi wartawan menemukan dugaan bahwa Kapolsek Deli Tua tidak hanya lalai, namun juga memiliki koneksi dengan para pelaku perjudian. Dugaan ini diperkuat dengan pola penindakan yang hanya dilakukan setelah lokasi judi terlebih dahulu viral di media sosial.

Baca juga Artikel ini  Dr. Misnan Al-Jawi Gelar Halal Bihalal, Tokoh Politik Hingga Akademisi UINSU Padati Acara Silaturahmi

“Masyarakat sudah jenuh melapor. Nihil hasilnya. Kalau viral baru ditindak, itu pun sebatas show,” ungkap sumber tim investigasi wartawan yang ikut menelusuri titik-titik perjudian.

Salah satu lokasi judi meja ikan bahkan terpantau beroperasi bebas, di mana seorang Wanita terlihat berjudi sambil membawa anak kecil. Ini menjadi bukti mencolok bahwa perjudian tak lagi sembunyi-sembunyi, tapi justru tampil terang-terangan di wilayah hukum yang seharusnya diawasi ketat.

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Hadiri Panen Raya Padi bersama Presiden RI dan Petani di 14 Provinsi

Pertanyaan kritis pun menyeruak : Apakah benar seorang Kapolsek tak mengetahui aktivitas ilegal sebesar ini di wilayahnya. Atau justru ada pembiaran sistematis demi keuntungan tertentu.

“Kalau tak bisa dibasmi, sekalian saja dilegalkan, biar tak ada kesan main kucing-kucingan dan dugaan kongkalikong,” celetuk warga masyarakat yang kesal.

Tim investigasi wartawan telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui pesan WhatsApp pada 6 April 2025 pukul 17.38 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Polda Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Berikan Penghargaan Kepada Prajurit, Kodim Tabanan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat PeriodeĀ  April 2025

Desakan publik makin kuat. Beberapa Tokoh Masyarakat bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto agar menonaktifkan Kapolsek Deli Tua sebagai bentuk ketegasan Negara dalam memerangi kejahatan yang dibekingi aparat.

Situasi ini tak hanya mencoreng Institusi Kepolisian, tapi juga menjadi cermin rusaknya sistem pengawasan dan etika hukum di tingkat wilayah. Pertanyaannya sekarang, sampai kapan aparat terus “bermain aman” ditengah jeritan masyarakat.(***)