BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPolri

Laporkan Polisi Segera Bila Menemukan TPPO dan Pidana Terhadap Perempuan dan Anak

128
×

Laporkan Polisi Segera Bila Menemukan TPPO dan Pidana Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polwan Polda Sumut melaksanakan sarasehan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang, kejahatan terhadap Perempuan dan Anak, dalam rangka hari jadi Polwan ke-76 Tahun 2024, Rabu (28/08/2024).

Turut hadir dalam kesempatan ini Senior Polwan Polda Sumut, AKBP. Henny Sorta Lubis, S.Sos, Pengurus Bhayangkari Daerah Sumut, Para Polwan Polda Sumut, Para Mahasiswa dan Pelajar SMA.

Baca juga Artikel ini  Resmi Mendaftar Bapaslon Cagub dan Cawagub Bali 2024 dari PDIP dan Gerindra Siap Berkompetisi

Sarasehan ini juga turut di isi oleh para narasumber yaitu BP3MI Sumut, Khalida Elviera. S.Psi, P3AKB Sumut, Roima Harahap. S.Ag., M.AP, Kanit PPA, Kompol. Haryani, S.Sos., MAP dan Kanit TPPO, Kompol. Mardianta Ginting. SH., MH.

Baca juga Artikel ini  Insiden Pengusiran wartawan, Ketua KPU Badung Sampaikan permohonan Maaf

Dalam kesempatan ini para narasumber menyampaikan agar kita sebagai Perempuan mampu menjaga diri dari tindak pidana perdagangan orang dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yang berhubungan dengan Perempuan dan Anak. “Segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat apabila ada hal-hal yag melanggar hukum menyangkut Perempuan dan Anak atau Hubungi Call Center 110,” ucap Kompol Haryani.(***)