Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Larikan Sepeda Motor, Pria Asal Brohol Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

172
×

Larikan Sepeda Motor, Pria Asal Brohol Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Di duga melarikan 1 unit Sepeda Motor, Pria asal Brohol Kota Tebing Tinggi berinisial PJS (27 tahun) akhirnya di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya setelah 2 Minggu melarikan diri, Minggu (24/03/2024).

Hal ini seperti di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Akp. Junisar Rudianto Silalahi, SH., M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto, Minggu (24/03/2024), menjelaskan kronologisnya, di hari Selasa (05/03/24), korban Ermansyah yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi memarkirkan Sepeda Motor Vario miliknya di dalam teras rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Pada saat korban memarkirkan Sepeda Motor nya, korban lupa untuk mencabut kunci kontak Sepeda Motor miliknya, lalu korban masuk ke dalam rumah.

Baca juga Artikel ini  Sat Samapta Polres Tanah Karo Patroli Sepede Ke Kota Kabanjahe

Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara Sepeda Motor nya dan korban mengecek ke arah teras rumah. Korban melihat pelaku pelaku membawa Sepeda Motor nya dan berusaha untuk mengejarnya, namun korban kalah cepat dengan pergerakan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

Baca juga Artikel ini  Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Kendaraan R2 Tanpa TNKB

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada hari Sabtu (23/03/2024) siang, petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Petugas melihat pelaku curanmor sedang berada di pinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat di bekuk,” sebut Akp Agus.

Baca juga Artikel ini  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Simpang Dolok Merangir

Akp Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan Sepeda Motor tersebut masih di simpan pelaku dan pelaku berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.

“Setelah sempat kabur selama 2 Minggu, akhirnya pelaku dapat di tangkap Polisi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Tebing Tinggi,” tandasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)