Oleh : Sri Wahyuni Tarigan
OPINI | 1kabar.com
Perjudian togel (Toto Gelap) di daerah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tumbuh subur dipupuk oleh kelompok-kelompok terkait yang memiliki kepentingan di Negara yang makmur.
Perjudian togel (Toto Gelap) nyaris tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) disetiap di wilayah maupun di daerah, yang mana kelompok-kelompok terkait menikmati bisnis haram sekaligus meraup keuntungan cukup besar.
Yang katanya aparat penegak hukum (APH) akan menyapu bersih kegiatan-kegiatan ilegal, yang nyatanya kelompok-kelompok terkait berspekulasi seolah-olah sudah melakukan tugasnya sebaik-baiknya.
Akan tetapi, dan fakta dilapangan tidak seperti apa yang sebenarnya kelompok-kelompok terkait sengaja berlindung dibalik payung hukum, dan berlindung dibalik seragam yang gagah nyatanya secara terang-terangan menikmati permainan kotor, dan menikmati bisnis haram.
Terkait adanya hukum, dan patut untuk dipertanyakan apakah adanya hukum benar-benar difungsikan untuk menindak para pelaku-pelaku terkait atau dengan adanya hukum mampu, dan mempermudah segalanya jika dibungkus dengan “Rembang Pati.” Sebagaimana diketahui, dan adanya hukum tajam ke bawah, dan bukan tajam diatas, dan menindas masyarakat miskin, dan sedangkan “Mafia” judi, hingga pemangku kepentingan terkait menikmati pertunjukan dibalik layar.
Sehingga timbul pertanyaan besar seluruh masyarakat, dan apakah penegakkan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara benar-benar melindungi rakyat, dan ataukah hanya melindungi kepentingan kelompok-kelompok terkait.
Sebaiknya, bisnis haram togel (Toto Gelap) praktik perjudian ini dilegalkan secara resmi tentunya dari segi keuangan, ekonomi, dan lain sebagainya tentunya akan kembali ke rakyat, dan bukan pula mengalir kepada kelompok-kelompok terkait yang memiliki kepentingan di Tanah Air yang subur dan makmur.
Perekonomian masyarakat, di ketahui saat ini mengalami kesulitan bahan-bahan pokok naik meningkat, peluang untuk mencari pekerjaan sangatlah sulit, di tambah lagi tindak kejahatan semakin merajalela, dan meningkat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Indonesia (FMI) dengan tegas mengatakan, dan memberikan statement ke wartawan, terkait legalisasi perjudian “Modern” kedepannya pasti mengantarkan keberuntungan, yang mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumatera Utara tentunya akan membaik, meningkat secara signifikan, memberi peluang besar pada lapangan kerja, dan akan mampu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sehingga tidak diperlukan lagi untuk sembunyi-sembunyi dibalik layar, dan meminta kepada para pemangku kepentingan terkait dan aparat penegak hukum di wilayah setempat khususnya Provinsi Sumatera Utara secara terbuka untuk mempublikasikan kepada masyarakat luas, dan melegalkan praktik perjudian togel (Toto Gelap) agar menghindari kerugian yang dialami oleh seluruh masyarakat.
Sebagai tambahan, aparat penegak hukum wajib ikut serta dilibatkan pada legalnya aktifitas perjudian togel, yang mana adanya aktifitas terkait perjudian yang mana saat ini berjalan. Guna tanpa harus memeras rakyat apabila terjadi tindak kejahatan kasus perjudian, dan sudah tentu menurunkan tingkat kemiskinan, menurunkan tingkat kejatahan dan lain sebagainya.
Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, dan seluruh Pejabat terkait di wilayah setempat. Untuk segera mengevaluasi kembali terkait Undang-Undang Perjudian. Secara resmi dilegalkan praktik perjudian jenis togel (Toto Gelap) secara publik dan transparan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Indonesia (FMI) mensoroti kinerja pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan, yang mana menekankan legalisasi bukan berarti mendorong kebobrokan moral, dan tapi justru meminimalkan, dan berdampak kerugian sosial. Regulasi cukup jelas, dan masyarakat sudah tentu terlindungi terhadap praktik ilegal, kriminalitas berkurang, dan keuntungan negara, serta daerah bisa dimaksimalkan.
Seakan-akan selama ini pejabat bungkam dan seolah-olah berpura-pura buta pendengaran, dan selama ini ikut menikmati hasil pengelolaan bisnis haram. Dengan sengaja membiarkan praktik haram ini tetap bergejolak, dengan nyata memberikan suatu keputusan melegalkan perjudian tidak semestinya lagi dibalik layar.
Sudah saatnya pemangku kepentingan terkait tampil berani dipublik, dan demi terciptanya memulihkan kesejahteran rakyat.
Seperti diketahui, Sumatera Utara bergejolak dan memiliki potensi untuk menjadi las vegasnya di Indonesia. Menjadi Kota Modern, fasilitas pengawasan, sistem pajak transparan, dan peluang ekonomi baru bisa diwujudkan, serta dari pada terus-menerus membiarkan praktik ilegal yang merugikan rakyat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Indonesia (FMI), Sri Wahyuni Tarigan, menegaskan, publik menunggu, dan menantikan keberanian moral dari kalangan dari pejabat, serta aparat. Jika pihak-pihak diam artinya mereka mengakui bahwa pembiaran mafia judi untuk leluasa dan meraja di tanah air.(1kabar.com/inn0101/sr-40)
(Sumber : Humas DPP FMI)





