PANCUR BATU | 1kabar.com
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto H Sihite terkesan “Lindungi” Judi Dadu Kopyok yang berada di Jalan Deli Tua Simpang Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di warung milik S Ketaren.
Amatan tim pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (05/08/2023) sore, lokasi Judi tersebut berada di perkampungan yang membuat masyarakat sangat resah.
Menurut salah satu warga bermarga Ginting, peraktek perjudian tersebut di mulai siang hingga malam hari.
Akibatnya, warga masyarakat sekitarnya merasa terganggu dengan hiruk pikuknya para pemain Judi Dadu Kopyok yang hilir mudik.
Warga tadi juga menjelaskan, Panitia Judi Dadu Kopyok tersebut di sebut-sebut pemilik warung kopi.
“Lanjut Bapak paruh baya ini, akibat adanya lokasi Judi Dadu Kopyok tersebut, banyak barang-barang kami yang berhilangan serta menjadi terganggu,” terangnya yang diamini warga masyarakat lainnya.
Masih kata Bapak paruh baya ini, lokasi Perjudian Dadu Kopyok yang berada di warung milik S Ketaren tersebut persis berada di belakang Gereja.
Untuk itu, mereka berharap agar Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Pancur Batu segera menutup lokasi Judi tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, SH., SIK yang saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (05/08/2023) siang melalui lewat via pesan WhatsApp-Nya terkait adanya lokasi Judi Dadu Kopyok tersebut enggan memberikan keterangan.
Hal yang sama juga di lakukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK melalui lewat via pesan WhatsApp-Nya yang di layangkan wartawan tidak juga di balas sampai berita ini di kirim ke Meja Redaksi.(Redaksi/Tim)