Subulussalam|1Kabar.com. Sehubungan telah berakhirnya masa Jabatan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK)serta, telah dilaksanakannya Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong di hampir Semua Desa. LSM Suara Putra Atjeh menyampaikan gagasannya agar Pemerintah kota Subulussalam untuk segera melantik anggota dan kepengurusan Badan Permusyawaratan Kampung hingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan permendes serta semangat Undang Undang desa. Pemerintah juga telah banyak mengeluarkan banyak anggaran untuk pelaksanaan pemilihan BPK serentak itu. (02/06/24).
“Para Camat sudah sewajarnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Anggota BPK terpilih. Karena masa jabatan BPK yang lama sudah lama berakhir. Dan berkas hasil pemilihan sudah seharusnya diajukan ke Walikota Subulussalam melalui DPMK. Harusnya bagian hukum sekertariat daerah melakukan proses untuk mendapatkan pengesahan dari Penjabat Walikota Subulussalam. Proses pelantikan sudah dapat segera dilakukan”
“Hal hal yang menyangkut keberatan diberbagai pihak atas, tidak terpilihnya sebagai BPK(Badan Permusyawaratan Kampong) itu penanganannya sudah berbeda. Ketetapan pemerintah Kota harus jelas memiliki kekuatan kepastian Hukum. Mereka mereka keberatan tidak boleh menghalangi proses pelantikan BPK Terpilih.” Ujar Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi pernyataanya.[]