Manado | 1Kabar.com
Upaya Polda Sulawesi Utara dalam menelusuri dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado menuai tantangan serius. Pasalnya, manuver yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses penegakan hukum. Kamis 31/07/2025
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh publik dan aktivis, Dirut PD Pasar diduga tengah menggalang perlindungan melalui jaringan non-resmi, termasuk dengan melibatkan seorang oknum purnawirawan berinisial (C).
“Ini bukan hanya melecehkan institusi Kepolisian, tapi juga mencoreng komitmen pemberantasan korupsi di Sulut. Kalau Polda sampai gentar atau kompromi terhadap manuver politik seperti ini, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Darwis Hutuba, Ketua IKAPPI Manado saat ditemui tim media
Tak hanya soal dugaan korupsi, Lucky Senduk juga disorot karena sikapnya yang dianggap tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Berdasarkan unggahan di akun media sosial pribadinya, Dirut Perumda Pasar Manado itu diketahui mendukung penuh Ganjar Pranowo dan bahkan sempat memfasilitasi kunjungan istri Ganjar ke Pasar Bersehati.
Sebaliknya, menurut laporan, kunjungan tim kampanye pasangan Prabowo Gibran justru dihambat ketika hendak melakukan kegiatan serupa di lokasi yang sama.
“Pejabat publik seperti Dirut Pasar seharusnya bersikap netral. Ini pelanggaran etika dan integritas birokrasi. Kami akan buka data ini secara resmi ke publik,” ujar Dani Rompis, S.Sos, pengamat sosial dan aktivis Gerakan Bongkar Korupsi Sulut.
Lebih jauh, tokoh-tokoh ini juga mendesak Kapolda Sulut dan Direskrimsus Polda Sulut untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi secara sistemik di tubuh Perumda Pasar Manado.
“Kami menilai sudah sangat cukup bukti dan indikasi kuat. Dugaan mens rea atas tindakan koruptif Dirut dan jajarannya tidak bisa lagi diabaikan. Jangan main-main dengan semangat pemberantasan korupsi,” tegas Roy Budiman, pegawai PD Pasar yang telah diberhentikan secara sepihak.
Para pihak ini juga menyatakan siap mengawal semangat pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan bawa masalah ini hingga ke Istana. Presiden harus tahu bahwa ada pejabat daerah yang tidak mendukung semangat perubahan. Bahkan kami minta keterlibatan KPK bila Polda Sulut tidak sanggup menangani kasus ini secara objektif,” tegas Darwis Hutuba.
Pemberantasan korupsi tidak boleh terhambat oleh kekuasaan atau jaringan perlindungan. Institusi Kepolisian harus berdiri tegak di atas hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus bertanggung jawab.
(Tim)





