BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Maraknya Aktivitas Perjudian Game Ketangkasan Jenis Mesin Meja Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, Diduga Dikendalikan Big Bos Bermarga Purba, Polisi Dinilai Tutup Mata

187
×

Maraknya Aktivitas Perjudian Game Ketangkasan Jenis Mesin Meja Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, Diduga Dikendalikan Big Bos Bermarga Purba, Polisi Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Aktivitas perjudian game ketangkasan jenis mesin meja tembak ikan merek DS kembali marak di wilayah hukum Polsek Sunggal, Rabu (29/10/2025). Sejumlah titik lokasi di Kecamatan Medan Selayang hingga Kecamatan Sunggal yang diduga menjadi sarang aktivitas perjudian game ketangkasan jenis mesin meja tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

Pantauan di lokasi dan informasi yang dihimpun, lokasi-lokasi perjudian mesin meja tembak ikan tersebut berada di Jalan Bunga Kenanga Pasar 6, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang; di Jalan Serba Jadi, Sei Semayang; di Suka Maju, Tanjung Selamat; serta di kawasan Kampung Lalang Gang Peria Laut.

Dari keterangan narasumber di lapangan, aktivitas perjudian game ketangkasan jenis mesin meja tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sunggal disebut-sebut dikendalikan oleh seorang big bos berinisial “S” alias Purba.

Baca juga Artikel ini  DPD AGPAII Kota Langsa Gelar Maulid Akbar, Ajak Guru PAI Perkuat Solidaritas.

“Di wilayah hukum Polsek Sunggal marak mesin judi meja tembak ikan sang big bos “S” bermarga Purba,” ujar narasumber, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, praktik perjudian itu sudah berlangsung lama. Para pemain terlihat bebas memainkan mesin meja tembak ikan tanpa rasa takut, sementara aparat kepolisian seolah menutup mata.

“Perjudian mesin meja tembak ikan disini sudah lama beroperasi. Para pemain secara terang-terangan main, Polisinya pun diam saja,” sambungnya.

Tak hanya dijadikan tempat berjudi, beberapa lokasi mesin meja tembak ikan juga disebut menjadi lapak peredaran narkoba. Salah seorang warga masyarakat di kawasan Serba Jadi mengaku resah karena aktivitas narkoba disekitar lokasi perjudian semakin masif.

Baca juga Artikel ini  Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025 : Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

“Di Serba Jadi ini, peredaran narkobanya di lokasi mesin judi meja tembak ikan. Para pecandu siap ‘pompa’ main judi mesin meja tembak ikan, akibatnya angka kriminal pun tinggi. Hancur sudah di Sunggal ini,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Meningkatnya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Warga meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas menutup seluruh lokasi perjudian dan menangkap para pelaku.

“Kami masyarakat meminta Polisi bertindak tegas menutup dan menindak para pelaku, serta menyita mesin-mesin judi meja tembak ikan sebagai barang bukti. Aktivitas ini meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat yang dapat merusak moral anak bangsa,” tegas warga lainnya.

Baca juga Artikel ini  Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati Deli Serdang : Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan terkait maraknya perjudian mesin meja tembak ikan di wilayah hukumnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami lidik dan akan kami tindak, Pak,” singkat AKP. Budiman Simanjuntak, Rabu (29/10/2025).

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik perjudian dan peredaran narkoba yang kian merajalela di wilayah hukum Polsek Sunggal.(1kabar.com/AA0101)