Tebing Tinggi | 1kabar.com
Akibat mencuri Handphone (HP) dan sejumlah Uang Tunai, Pria berinisial A alias Cakel (44 tahun) beralamat di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi berhasil di tangkap Personel Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi.
Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban Elisa Putri pada Bulan Januari 2024 lalu, yang merasa di rugikan atas hilangnya 2 unit Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 10 Juta dari dalam rumahnya di Jalan Pulau Belitung, Kota Tebing Tinggi. Atas laporan tersebut, kemudian Polsek Padang Hulu membentuk Tim khusus untuk memeriksa sejumlah saksi dan memburu pelaku.
Hal tersebut seperti di ungkapkan Kapolsek Padang Hulu, Akp. Marolop Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto, Kamis (21/03/2024) menyebutkan bahwa kejadian berawal pada Jumat yang lalu (08/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci karena ada urusan sesuatu. Beberapa saat kemudian korban kembali kerumah, namun korban merasa heran melihat pintu rumah sudah tidak terkunci dan 2 unit Handphone serta Uang Tunai Rp. 10 Juta dari dalam rumah miliknya sudah hilang.
“Korban melaporkan kejadian tersebut di akhir Bulan Januari 2024, dan langsung di respon Polsek Padang Hulu. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan, pada hari Selasa (19/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan pelaku. Pelaku di tangkap pada saat di dalam rumah seorang diri tanpa ada perlawanan,” sebut Kasi Humas.
Lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksinya di Bulan Desember 2023 lalu ke Mapolsek Padang Hulu.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu dengan cara membuka kunci rumah korban. Kunci tersebut dia dapatkan dari pacarnya yang sebelumnya dia pinjam.
“Pelaku membuka pintu rumah dengan kunci yang dia pinjam dari pacarnya yang sebelumnya pacarnya pernah kerja di rumah korban. Sedangkan Uang hasil pencurian di gunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari. Saat ini Polsek Padang Hulu sedang mendalami kasus tersebut terkait keterlibatan pacar pelaku. Dan untuk pelaku sudah di tahan di RTP Polsek Padang Hulu,” tutup Kasi Humas.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)