Deli Serdang | 1kabar.com
Kemarahan masyarakat Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, memuncak pada Jumat, 21 Juni 2025. Hal ini dipicu oleh penutupan Saluran Air di Dusun 4, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Akibatnya, air meluap dan membanjiri pemukiman warga masyarakat serta lahan pertanian. Saluran air yang ditutup tersebut merupakan jalur pembuangan utama dan terakhir di Desa, sehingga sangat vital bagi kelancaran aliran air dari wilayah hulu. Penutupan sepihak ini dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya merugikan, tetapi juga membahayakan kenyamanan dan keselamatan warga masyarakat sekitar.
“Kami sangat terganggu dengan kondisi ini. Air tidak bisa mengalir seperti biasa dan malah meluber ke jalan dan rumah warga masyarakat,” ungkap Boinem, salah satu warga masyarakat, dengan nada kesal.
Ia menambahkan bahwa penutupan dilakukan oleh pihak yang sedang membuka lahan persawahan, namun justru menutup aliran air secara sembrono. “Saya minta alat berat yang digunakan segera diangkat, dan aliran air dikembalikan seperti semula. Ini sudah sangat meresahkan warga Sugiharjo,” tegas Boinem.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Sugiharjo, Hariadi, langsung turun ke lokasi. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan sepihak yang merugikan banyak warga masyarakat. “Kami sangat kecewa. Ini murni tindakan untuk kepentingan pribadi yang tidak bisa dibenarkan. Kami minta pihak yang bersangkutan segera menghentikan aktivitasnya dan mengangkat alat berat dari lokasi,” ujar Hariadi tegas.
Pemerintahan Desa Sugiharjo bersama Aparat Satpol PP Kabupaten Deli Serdang pun telah turun tangan. Terlihat petugas melakukan pemantauan ketat di lokasi, hilir mudik untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut dan menjaga situasi tetap kondusif. “Masyarakat Desa Sugiharjo mendesak agar Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas pelaku penutupan aliran air. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan semua pihak menghormati tata kelola lingkungan yang sudah ada,” tegasnya.(1kabar.com/Jaguar0101)





