Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Mau Jualan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Saat Berada Didalam Rumah

176
×

Mau Jualan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Saat Berada Didalam Rumah

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Dua orang pelaku pengguna Narkoba di tangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing saat akan jualan Narkotika jenis sabu di dalam rumahnya di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/02/2024).

Sebelumnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dengan mengitari seputaran Kota Tebing Tinggi untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba yang di anggap meresahkan masyarakat.

Di tengah perjalanan, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang wanita yang memiliki Narkotika sedang berada di dalam rumahnya sedang bersama temannya seorang pria yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Tidak tinggal diam, lalu petugas mendatangi lokasi yang dimaksud di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, (29/02/24) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat di dalam rumah, petugas mendapati seorang pria berinisial S (38) dan seorang wanita inisial A (39) sedang duduk di dalam rumah.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

“Petugas melakukan penggeledahan pada pakaian dan rumah pelaku, dan ditemukan 4 paket sabu siap edar seberat 4,39 gram, kaca pirex berisi sabu, mancis, pipet plastik berbentuk runcing dan timbangan digital dari dalam penguasaan pelaku,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp. Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (06/03/2024).

Lebih lanjut, petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan saat di lakukan tes urine, pelaku terbukti positif menggunakan Narkotika.

Baca juga Artikel ini  BI Provinsi Bali: World Water Forum 2024 Dorong akselerasi Ekonomi Yang Berkelanjutan

“Pelaku bukan hanya positif menggunakan sabu, namun pelaku berniat untuk menjual sabu tersebut kepada temannya. Dan saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi mengakhiri.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)