Daerah

Membuka Rakor Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pj. Sekda : Kita adalah pelayan bagi masyarakat.

94
×

Membuka Rakor Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pj. Sekda : Kita adalah pelayan bagi masyarakat.

Sebarkan artikel ini

Redelong | 1kabar.com

Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si diwakili Pj. Sekretaris Daerah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc membuka acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bertempat di Aula Setdakab. Selasa (07/05/2024)

Kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Bener Meriah.

Adapun tujuan kegiatan Rapat Koordinasi ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan yang berlangsung pagi itu turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Ruianty, SE.Ak., M.P.A, Inspektur pada Inspektorat Mawardi, S.Ag.,M.Sos dan beberapa Kepala SKPK, para Camat, para Kepala Puskesmas dan jajaran.

Baca juga Artikel ini  Tolak Revisi RUU Penyiaran, JMI Sumut : Jangan Belenggu Kebebasan Pers Untuk Kepentingan Politik

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Ruianty, SE.Ak., M.P.A sampaikan bahwa perlunya bersinergi dan bekerja sama adalah agar tugas-tugas dapat berjalan lancar dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang sesuai dengan pedoman (aturan) yang berlaku dapat terimplementasi dengan baik.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan

” Kami juga ucapkan selamat kepada Kabupaten Bener Meriah yang sudah 2 (dua) kali berturut-turut menjadi juara 1 (satu) di Provinsi Aceh ini yang berkaitan dengan penanganan Stunting, tentu ini karena sebuah kolaborasi yang baik, juga sebagai salah satu pelayanan langsung terhadap masyarakat,” ujar Dian Ruianty.

Dikatakannya lagi, “Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ini, inilah salah satu dasar pelayanan publik yang menjadi pedoman kita bersama dan ini semua tentu seperti yang saya sampaikan tadi karena secara bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang tepat. Hal inilah yang perlu kita pahami bersama karna pada dasarnya kita (ASN) adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Dian Ruianty.

Baca juga Artikel ini  Mastran BRT Direncanakan Beroperasi Agustus 2024, Pemko Medan Buka Proses Lelang 1 Juni

Sementara itu, sambutan Pj. Sekretaris Daerah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc mengatakan sebagai bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah yaitu dengan pencapaian seperti yang sudah Ibu Dian sampaikan tadi. (Red)