BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Menpan-RB Desak Pemda Percepat Penataan Tenaga Non-ASN

191
×

Menpan-RB Desak Pemda Percepat Penataan Tenaga Non-ASN

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, meminta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan Penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanah Undang-Undang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN yang berlangsung secara daring, Rabu (08/01/2025).

Rapat tersebut diikuti Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., dari Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang. Menpan-RB menegaskan, langkah Strategis Pemerintah dalam Penataan ini adalah membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga Artikel ini  Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI): Fokus pada Legalitas dan Pembentukan DPW serta DPD

“Tujuannya untuk mengakomodir Tenaga Non-ASN agar memiliki status yang jelas. Namun, dari Seleksi sebelumnya, masih terdapat 333.916 Tenaga Non-ASN yang belum mendaftarkan diri,” kata Rini Widyantini.

Untuk memberikan kesempatan lebih luas, Pemerintah memperpanjang jadwal Seleksi tahap kedua hingga 15 Januari 2025. Menpan-RB meminta Pemerintah Daerah aktif memfasilitasi proses tersebut agar permasalahan Tenaga Non-ASN segera tuntas.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Apresiasi Polsek Sunggal Tak Butuh Waktu Lama Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting

Rapat ini dipimpin Menteri Dalam Negeri, HM. Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah. “Perpanjangan Seleksi ini adalah wujud komitmen Pemerintah untuk memberikan keadilan. Pemda harus memastikan Pelaksanaan Seleksi berjalan lancar,” ujar Tito.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Begal di Kecamatan Deli Tua

Dalam Rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.S.P., para Asisten, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengakhiri Polemik Tenaga Honorer sekaligus menciptakan Tata Kelola ke Pegawaian yang lebih baik di seluruh Indonesia.(***)