BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Menteri Imipas Agus Andrianto Soal Lokasi 13 Lapas Baru : Nusakambangan Hingga Jawa Timur

128
×

Menteri Imipas Agus Andrianto Soal Lokasi 13 Lapas Baru : Nusakambangan Hingga Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan baru disejumlah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi diseluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 Lapas,” kata Agus Andrianto, yang juga Ketua MWA USU seusai Rapat di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Selasa (24/06/2025).

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Bantah Tudingan yang Menganggap Penanganan Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Terkesan Lambat

Selain menambah fasilitas, pihaknya juga merelokasi ratusan warga binaan berisiko. Sebanyak 100 warga pindahan dari Sumatera Utara dan hampir 900 warga binaan lain yang sebagian besar dihukum seumur hidup dan diindikasikan terlibat jaringan narkoba dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Perkuat Call Center 110 : Guna Akselerasi Layanan Darurat Demi Keamanan Masyarakat Digital

“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban,” sebutnya.

“(Pemindahan) ini bisa membuat keluarga (warga binaan) mereka sulit menjenguk, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan harus diambil,” kata Agus Andrianto.

Baca juga Artikel ini  Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Saat yang bersamaan, Agus Andrianto juga menyebut bahwa Pemerintah menyiapkan sejumlah solusi untuk menekan kelebihan kapasitas, salah satunya memberi remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi.

“Kalau mereka membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, remisi tambahan bisa diberikan di samping remisi yang sudah diatur Undang-Undang,” ungkapnya.(***)