Subulussalam – 1kabar.com |Suriani Pemilik warung kopi di depan terminal mengecam pernyataan Abdul Malik Kasatpol PP & WH atas tudingannya mengatakan warungnya tempat maksiat dan akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) atas dugaan Pencemaran Nama Baik, Kami ( 17/7/2025 )
Pernyataan itu disampaikan Bu Suriani Pemilik warung melalui Telepon Seluler karena pihaknya saat ini sedang berada di Banda Aceh mendampingi keponakannya mengikuti Tes Caba TNI. Bu Suriani mengungkapkan sejak awal warung itu dibukanya tidak pernah terjadi perbuatan maksiat, bahkan pihaknya melarang pengunjung tidak boleh membawa barang haram dan lakukan perbuatan mesum;
” Saya merasa dipermalukan dan dirugikan atas pernyataan Abdul Malik itu tanpa bukti. Saya akan akan laporkan perbuatannya itu atas dugaan Pencemaran nama baik saya dan satu-satunya tempat usaha saya memenuhi kebutuhan hidup, ujarnya. Banyak saksi dan boleh ditanyakan pada semua orang dilingkungan warung dan para pengunjung warung ditempat usaha saya itu tidak lebih sebatas tempat ngopi, tidak lebih dari itu”, tegasnya geram
Redaksi: Syahbudin Padank





