Simeulue | 1Kabar.com
Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM)
Kembali gelar aksi demo di Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Koordinator Aksi, Azis menyampaikan aksi ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kasus yang saat ini sedang dipersidangkan.
“Dalam poin tuntutan, kami meminta Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk segera menahan tersangka, sehingga bisa fokus menyelesaikan persidangan”
Menurut Azis, Selain daripada tersangka tersebut masih banyak yang menerima asas manfaat dari pada kasus SPPD DPRK Simeulue tahun 2019
“Agar mereka juga segera ditetapkan tersangka, karna kasus SPPD DPRK Simeulue dilakukan secara kolektif kolegial”
Terakhir, KoPAM akan terus mengawal hingga putusan kasus tesebut benar-benar adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.”fungkasnya”
(abec)