Berita Terkini

Minta Tersangka Kasus SPPD DPRK Simeulue Di Tahan

241
×

Minta Tersangka Kasus SPPD DPRK Simeulue Di Tahan

Sebarkan artikel ini

Simeulue | 1Kabar.com

Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM)
Kembali gelar aksi demo di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Koordinator Aksi, Azis menyampaikan aksi ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kasus yang saat ini sedang dipersidangkan.

Baca juga Artikel ini  Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP

“Dalam poin tuntutan, kami meminta Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk segera menahan tersangka, sehingga bisa fokus menyelesaikan persidangan”

Menurut Azis, Selain daripada tersangka tersebut masih banyak yang menerima asas manfaat dari pada kasus SPPD DPRK Simeulue tahun 2019

Baca juga Artikel ini  Diwarung Ini Tempat Tukang Tulis Togel Merek Nainggolan Leluasa Berjalan Dengan Mulusnya, Diminta Kapolda Sumut Tangkap Bandar Togel'nya

“Agar mereka juga segera ditetapkan tersangka, karna kasus SPPD DPRK Simeulue dilakukan secara kolektif kolegial”

Terakhir, KoPAM akan terus mengawal hingga putusan kasus tesebut benar-benar adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.”fungkasnya”
(abec)