Berita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Modal 5 Kursi, Partai Hanura Provinsi Sumut Buka Penjaringan Bacalon Gubernur/Wakil Gubernur, Serentak Tahun 2024 Se-Sumut

120
×

Modal 5 Kursi, Partai Hanura Provinsi Sumut Buka Penjaringan Bacalon Gubernur/Wakil Gubernur, Serentak Tahun 2024 Se-Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Partai Hanura se-Sumatera Utara (Sumut) baik untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota membuka Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Kamis (25/04/2024) sampai Kamis (9/05/2024) sekira pukul 10.00-17.00 WIB.

“Secara teknis untuk Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Gubernur-Wakil Gubernur, tempat Pendaftarannya di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sei Besitang Nomor : 4 Medan. Dan untuk Walikota-Wakil Walikota mau pun Bupati-Wakil Bupati, Pendaftarannya berada di masing-masing Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang ada Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), El Adrian Shah, SE kepada wartawan di Medan, Rabu (24/04/2024).

Baca juga Artikel ini  Sat Samapta Polres Tanah Karo Patroli Sepede Ke Kota Kabanjahe

El Adrian Shah menegaskan, Partai Hanura di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka kesempatan bagi siapa saja Putra Putri terbaik Bangsa yang ingin maju dan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Gubernur-Wakil Gubernur mau pun Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu (27/11/2024) mendatang ini.

El Adrian Shah juga menjelaskan, bagi Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah nantinya yang telah mendaftarkan diri ke Partai Hanura, maka akan di proses Tim Penjaringan dan Penyaringan yang selanjutnya akan di sampaikan ketingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang kemudian di putuskan untuk di keluarkan rekomendasi.

Baca juga Artikel ini  Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan Pada Penurunan Stunting

Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaiful Amri, S.Sos menerangkan, waktu pendaftaran akan di tutup, pada Jumat (10/05/2024) sampai Jumat (17/05/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Berhasil Mengungkap Pelaku Yang Membuang Bayi di Perkebunan Teh, Ternyata Sepasang Kekasih di Sidamanik

“Setelah itu, kita akan melakukan Penyaringan terhadap seluruh Bakal Calon (Bacalon) yang telah mendaftar nanti. Tentunya dengan mengedepankan Pembangunan Kesejahteraan bagi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sejalan dengan nawacita Partai Hanura,” tutur Syaiful.

Terakhir Partai Hanura berharap, lanjut Syaiful, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 ini bisa berjalan aman dan damai sehingga terpilih para pemimpin di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang amanah dan yang bisa mensejahterakan masyarakat Sumatera Utara (Sumut).(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)