BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Nikson Nababan : Amnesti Presiden RI dan Pembebasan Sekjen PDI-Perjuangan Hadiah HUT Kemerdekaan RI

1227
×

Nikson Nababan : Amnesti Presiden RI dan Pembebasan Sekjen PDI-Perjuangan Hadiah HUT Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menyambut gembira pemberian amnesti dari Presiden Republik Indonesia kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto. Dengan bebasnya Hasto Kristiyanto dari kasus yang kental dengan “Pesanan Politik” itu membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) seakan terlepas dari “awan gelap.”

“Bapak Presiden telah membuat keputusan tepat, menunjukkan kepekaan terhadap suara minor dari proses hukum yang menimpa Sekretariat Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Satyam Eva Jayate, kebenaran telah menemukan jalannya dari amnesti tersebut,” ucap mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan ketika ditanya wartawan, Sabtu (02/08/2025).

Baca juga Artikel ini  Pemko Langsa Bersama BEI Gelar Sosialisasi Pasar Modal, Dorong ASN Melek Investasi

Ia menyebut “awan gelap” dari kriminalisasi yang dialami Hasto Kristiyanto, telah memperkuat keteguhan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ibu Megawati dalam berjuang mempertahankan kebenaran dalam jalur hukum dan Undang-Undang (UU).

Dengan keteguhan Ibu Megawati, kata Nikson Nababan membuat Soliditas Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), baik di tingkat DPP, DPD, DPC, dan DPAC diseluruh wilayah Indonesia semakin kokoh. Ia sendiri mengaku dirinya terus mengikuti proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto dan terus mendoakan agar keadilan didapatkan.

Baca juga Artikel ini  JAKSA HADIRKAN 10 SAKSI DALAM SIDANG LANJUTAN PERKARA TIPIKOR STUDY BANDING KECAMATAN PEUSANGAN

“Saya bisa sebut doa-doa tulus dari seluruh Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Rakyat Indonesia, itulah yang menuntun Pak Hasto Kristiyanto kini bisa menghirup udara bebas,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Protes Bau Limbah, Warga Desa Nogo Rejo Desak Penutupan Lima Perusahaan

Nikson Nababan memandang pembebasan Hasto Kristiyanto melalui pemberian amnesti Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto merupakan hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, bukan saja bagi Hasto Kristiyanto pribadi tetapi juga bagi seluruh Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kebahagiaan dan suka cita dirasakan semakin lengkap dengan telah dikukuhkannya kembali Ibu Megawati sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Periode 2025-2030 pada Kongres Bali.(Zulkarnain Lubis)