BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Ninawati Kembali Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dirkrimum : Semua Kasusnya Berproses

272
×

Ninawati Kembali Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dirkrimum : Semua Kasusnya Berproses

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, menegaskan tersangka Ninawati semua perkara terkait Ninawati terus berproses, Ninawati ditahan oleh Penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara penipuan dan penggelapan atas pelapor Henry Dumanter, Senin (20/05/2024).

“Perkara tersangka Ninawati terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” katanya, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol. Bayu Putra Samara, Senin (20/05/2024).

Baca juga Artikel ini  Prahara Agunan Kredit Debitur Dilaporkan Ke OJK, 'Mafia Perbankan' Diduga Leluasa Bekerja di Bank Sumut

Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Pengawasan dan Integrasi Pengaduan, Tim Itjen Kumham Gelar FGD Pengelolaan SIPIDU di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

“Berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan ada beberapa petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, Ninawati masih status tersangka, bahkan Ninawati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan.
Semua hal perkara Ninawati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan,” tegas Sumaryono.

Baca juga Artikel ini  Alhamdulillah Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP Dari BPK RI Republik Indonesia

Perwira melati tiga ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tersangka Ninawati untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Editor : (Chaidir Toweren)