Berita

Oknum Debt kolektor Adira Finance Rantauprapat Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

1863
×

Oknum Debt kolektor Adira Finance Rantauprapat Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | 1kabar.com

Oknum Debt kolektor yang mengaku dari PT Adira Finance Rantauprapat, diduga nekat melakukan perampasan kendaraan milik konsumen secara paksa saat melintas dijalan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

Perampasan tersebut terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, sekira pukul 11.00 Wib, yang mana oknum Debt kolektor dengan menggunakan dua mobil melakukan penghadangan kendaraan pada saat melintas dijalan raya.

Hal tersebut disampaikan Rejeki Marpaung selaku konsumen Adira finance Rantauprapat melalui kuasa Hukumnya Saddam Husein Ritonga SH, kepada wartawan. Jum’at (24/01/2025)

“Benar, klien kami pada hari Selasa siang 21 Januari 2025 mengalami hal yang kurang enak, yakni mobil truck dengan plat BK 8339 YG, diduga dirampas oleh Oknum Debt kolektor,”katanya.

Baca juga Artikel ini  Pemprov Sumut Dukung Ketapang Nasional Sekaligus Fokus Perbaikan Pintu Air Irigasi

Dimana kata Saddam SH. selaku kuasa hukum kejadian tersebut bermula ketika secara tiba tiba ada dua oknum mobil yang tidak dikenal melakukan penghentian laju dari mobil yang dikendarai oleh sopir klien kami.

Yang di mana salah satu seorang yang melakukan penghadangan secara paksa itu mengaku dari Adira Finance Rantau Prapat untuk menarik mobil, dan mereka menggiring sopir dan mobil untuk dibawa ke Adira dengan alasan mau pengajuan pengurangan nominal kredit.

Sesampainya di Adira sopir yang mengendarai mobil Kelayan kami disuruh masuk ke kantor Adira Finance Rantauprapat dan sopir dari klien kami sudah menghubungi klien kami Rejeki Marpaung, sebagai orang yang memiliki hubungan perjanjian kredit dengan Adira Rantauprapat.

Baca juga Artikel ini  Jalin Silaturahmi: Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Komsos Bersama Warga Keude Lueng Putu

Tapi anehnya sebelum klayen kami rezeki Marpaung datang sopir yang mengendarai mobil truk itu keluar karena bosan menunggu di dalam kantor, sampai di luar sopir tidak melihat lagi unit mobil truk tersebut yang tadinya terparkir di parkiran kantor Adira Finance, dan buah kelapa sawit yang tadinya di dalam truk tersebut sudah dipindahkan ke mobil pick up orang lain.

“Hal-hal seperti ini kami anggap perbuatan yang merasakan masyarakat dan cukup arogan,”ucap Saddam.

Baca juga Artikel ini  Liana Dewi Novita.SE.,Kepala Departemen Kesehatan Partai PADI: Manfaat dan Pentingnya Pengobatan Herbal Tradisional

Sebab kata Saddam Ritonga SH jika memang terjadi ada wanprestasi maka diselesaikan lah melalui pengadilan jangan melakukan hal-hal yang suka-suka seperti hal tersebut.

“Kejadian ini kami laporkan ke Pihak Polres Labuhanbatu,”tegas Saddam.

Hingga pada tanggal 23 Januari 2025 debt kolektor resmi di laporkan rezeki marpaung melalui kuasa hukum nya Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/111/l/2025/SPKT /polres Labuhanbatu/polda Sumatra Utara

Sementara itu, Kepala Cabang PT Adira Finance Rantauprapat, belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan sampai berita ini ditayangkan.

“Pimpinan sedang meeting, tidak bisa ditemui pak,”kata scurity Adira Finance Rantauprapat.
(Jepril Harefa)