Oleh: Redaksi
1kabar.com — Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, kritik terhadap pemerintah kerap disalahpahami. Tidak jarang suara yang berbeda dianggap sebagai ancaman stabilitas atau bahkan dituduh sebagai bentuk pembangkangan. Padahal dalam perspektif Islam, kritik yang konstruktif bukan saja diperbolehkan, melainkan dianjurkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral umat dalam menegakkan nilai amar ma’ruf nahi munkar.
Islam tidak pernah mengajarkan ketaatan buta kepada kekuasaan. Ketaatan kepada pemimpin memang diperintahkan, namun dengan batasan yang tegas: selama kebijakan dan tindakan penguasa tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Ketika kekuasaan dijalankan secara zalim, tidak adil, atau menyimpang dari prinsip amanah, maka menyampaikan kebenaran menjadi kewajiban moral.
Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim” (HR. Abu Dawud). Hadis ini memberikan legitimasi yang sangat kuat bahwa menyuarakan kebenaran bukanlah tindakan makar. Sebaliknya, ia merupakan bentuk jihad dalam makna etis dan sosial, perjuangan moral untuk menegakkan keadilan.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyatakan, “Agama adalah nasihat.” Ketika para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan untuk seluruh kaum Muslimin.” (HR. Muslim). Frasa “untuk para pemimpin” menegaskan bahwa memberikan nasihat kepada penguasa adalah bagian integral dari ajaran Islam.
Nasihat dalam konteks pemerintahan dapat diwujudkan melalui kritik yang membangun. Ketika kebijakan tidak berpihak kepada rakyat kecil, ketika tata kelola pemerintahan kurang transparan, atau ketika terjadi praktik ketidakadilan, maka masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengingatkan.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Karena itu, kontrol sosial menjadi mekanisme penting agar kekuasaan tidak tergelincir pada kesewenang-wenangan. Diam terhadap kezaliman bukanlah sikap yang diajarkan Islam.
Sejarah Islam memberikan teladan yang jelas. Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan adil. Namun beliau tidak anti kritik. Dalam sebuah riwayat, ketika seorang perempuan mengoreksi kebijakannya terkait pembatasan mahar, Umar menerima koreksi tersebut dan mengakui kekeliruannya secara terbuka. Sikap ini menunjukkan bahwa kritik adalah bagian dari sistem moral pemerintahan, bukan ancaman bagi legitimasi kekuasaan.
Umar bahkan pernah berkata, “Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mau mengatakan yang benar, dan tidak ada kebaikan pada kami jika tidak mau mendengarnya.” Pernyataan ini menjadi refleksi bahwa relasi antara rakyat dan pemimpin dalam Islam bersifat dialogis, bukan otoriter.
Namun demikian, Islam juga memberikan rambu-rambu yang jelas dalam menyampaikan kritik. Kritik harus didasarkan pada fakta, bukan prasangka atau fitnah. Niatnya harus untuk perbaikan, bukan untuk menjatuhkan atau memecah belah. Cara penyampaiannya pun harus menjaga adab dan etika.
Islam melarang penyebaran kabar bohong dan tuduhan tanpa bukti. Kritik yang dibangun di atas kebencian, manipulasi, atau provokasi justru termasuk dalam kategori kemungkaran. Oleh sebab itu, kebebasan mengkritik harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral.
Dalam konteks negara modern, kritik dapat disampaikan melalui mekanisme konstitusional: media massa, forum publik, lembaga perwakilan rakyat, maupun jalur hukum yang tersedia. Selama disampaikan sesuai aturan dan tidak mengarah pada tindakan anarkis, kritik merupakan bagian dari partisipasi warga negara.
Nilai-nilai ini sejatinya selaras dengan prinsip demokrasi modern: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Islam telah lama menanamkan prinsip musyawarah (syura) sebagai fondasi pengambilan keputusan. Al-Qur’an memuji orang-orang yang urusannya diputuskan melalui musyawarah, yang berarti aspirasi dan koreksi masyarakat memiliki tempat yang terhormat.
Dalam konteks Indonesia, yang mayoritas penduduknya Muslim, semangat amar ma’ruf nahi munkar semestinya menjadi energi moral untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Kritik terhadap praktik korupsi, kebijakan yang tidak adil, atau penyalahgunaan wewenang bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan upaya menjaga amanah bangsa.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan yang mampu mendengar dan memperbaiki diri. Demikian pula masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang gemar mencela, tetapi yang mampu mengkritik secara santun dan solutif.
Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa dalam Islam, kritik bukanlah makar. Ia adalah bagian dari tanggung jawab keimanan. Menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan merupakan bentuk keberanian moral yang bernilai ibadah. Selama dilakukan dengan niat tulus, berlandaskan fakta, dan menjaga akhlak, kritik adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan berpihak kepada rakyat.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, semangat nasihat dan kontrol sosial yang diajarkan Islam tetap relevan. Ia menjadi pengingat bahwa kekuasaan adalah amanah, dan amanah hanya dapat dijaga melalui keterbukaan, keadilan, serta keberanian menyuarakan kebenaran.





