BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Deli Serdang

123
×

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) merupakan instrumen penting untuk memastikan Keberlanjutan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengoptimalkan kinerja Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Publik.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ini disusun berdasarkan evaluasi dan proyeksi yang matang, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, sosial, dan kebijakan strategis yang berkembang,” kata Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS membacakan Pidato Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambjnan, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang atas Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (19/08/2025).

Dijelaskan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih itu, beberapa poin penting yang melandasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, antara lain Penyesuaian Pendapatan Daerah. Penyesuaian dilakukan terhadap target Pendapatan Daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, maupun lain-lain Pendapatan yang sah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proyeksi pendapatan lebih realistis dan dapat tercapai.

Baca juga Artikel ini  Polres Jembrana Launching Program Pendistribusian Makan Bergizi Gratis

Kemudian, optimalisasi Belanja Daerah. Perubahan tersebut juga mencakup Realokasi dan Efisiensi Belanja Daerah. Program, dan kegiatan diprioritaskan kepada hal yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Selanjutnya, sinkronisasi dengan kebijakan Pusat. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) telah diselaraskan dengan kebijakan dan program prioritas Pemerintah Pusat, sehingga program-program Pembangunan di Daerah dapat berjalan sinergis dan saling mendukung.

Baca juga Artikel ini  Polres Bitung dan Polsek Jajaran Gelar Upacara HUT RI ke-80 Secara Serentak

Untuk rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 diperkirakan menjadi Rp. 4.781.215.361.434 berkurang sebesar Rp. 23.157.003.844 atau turun 0,48 persen dari target semula pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp. 4.804.372.365.278.

Mengenai Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan penyesuaian terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Gambaran Perubahan Kebijakan Pembiayaan tersebut, antara lain Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dari semula sebesar Rp. 45.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp. 223.173.696.650 atau bertambah sebesar Rp. 178.173.696.650.

Baca juga Artikel ini  Tawa, Sorak, dan Rasa Kebersamaan : Meriahkan HUT RI ke-80 di Makodam I/BB

Sedangkan target Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 18.000.000.000. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp. 205.173.696.650 akan digunakan untuk menutupi Defisit Belanja sebesar Rp. 205.173.696.650, sehingga sisa lebih Anggaran Tahun berkenaan sama dengan nol.

“Kami menyampaikan harapan agar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dapat dilakukan secara konstruktif dan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat diimplementasikan demi kelancaran Penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan, dan Pelayanan Publik di Kabupaten Deli Serdang,” harap Wakil Bupati di Rapat yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., MAP, dan para Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang lainnya itu.(Zulkarnain Lubis/1kabar.com)