Deli Serdang | 1kabar.com
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,mengadakan Audensi ke Kantor Dinas (PMD) dan ke Kantor (DPRD) kabupaten Deli Serdang,Rabu (31/08/2022).
Ada pun audensi yang di lakukan guna menyampaikan aspirasi para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai tunjangan,gaji dan operasional yang tidak memadai selama ini.Terkhususnya buat para (BPD) di Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar 110 Anggota (BPD) yang mewakili dari 12 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang datang ke Kantor Dinas (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan di terima dengan baik oleh Kepala Dinas (PMD) Kabupaten Deli Serdang,Khairul Harahap,MAP mempersilahkan seluruh Anggota (BPD) Masuk kedalam Aula Kantor Dinas (PMD) Kabupaten Deli Serdang.
Pada kesempatan tersebut Ok Hendri Fadlian Karnain,SH selaku Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan.
” Legalitas (PABPDESI) sudah jelas, kami tidak ilegal,awalnya kami hendak kemari hanya beberapa orang yang mewakili. Namun kawan-kawan antusias hingga ratusan yang hadir, ada pun program yang sengaja kami susun terkait dengan (BPD), yaitu mengajukan permohonan tingkatan tunjangan (BPD) Sedeli Serdang, selama ini hanya 500 ribu rupiah untuk anggota dan untuk ketua 700 ribu rupiah,” ujar Ok Hendri.
” Padahal (BPD) adalah wadah yang sangat luar biasa,(BPD) langsung ke warga masyarakat,dan kami akan terus meningkatkan (PAD) di Desa, kemudian kami mohon pada (PMD) pada anggaran yang akan datang mohon wacanakan/masukan keinginan kami ini,supaya keberadaan nya di akui dan di anggap,kami (BPD) juga adalah langsung berhubungan dengan warga masyarakat,” lanjutnya.
” Kemudian berhubungan dengan masalah (BPJS),kami hanya terdaftar di jaminan kecelakaan dan kematian,namun yang kami minta di masukan juga ke jaminan hari tua dan pensiun,dan juga program bintek tidak seragam,dan tidak ada bintek untuk (BPD) di Kecamatan.Tanjung Morawa.
(SDM) (BPD) itu berpariasi banyak juga yang butuh bimbingan,perlu di singkronkan dan pelatihan ini malah yang di anggarkan (LPM) dan Karang Taruna,kemudian satu lagi apakah biaya operasional (BPD) ada ambang batas atau bagaimana,karena ada yang 10 juta,8 juta dan 4 juta,jika memang tidak ada kami minta di tingkatkan,” tegasnya.(Z01/S79)






