Berita

Paloh Panyang Adakan Rumbuk Stunting, Berikut Paparan Materinya

203
×

Paloh Panyang Adakan Rumbuk Stunting, Berikut Paparan Materinya

Sebarkan artikel ini

Bireuen – 1kabar.com Pemerintah Gampong Paloh Panyang,kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireun, Muhammad Nazar, biasa disapa Keuchik Pon, mengadakan kegiatan Rembuk Stunting di Meunasah Gampong Setempat, senin 11 November 2024.

Rembuk Stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan, yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion), untuk membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan, dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa, penyusunan RKP Desa tahun perencanaan 2025.

Baca juga Artikel ini  Bentrokan Antara Warga Berdarah di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru : Yang Menewaskan Warga Meninggal dan Luka-Luka, LBH Medan Desak Pangdam I/BB Ungkap Tuntas dan Tindak Tegas Terhadap 33 Anggota Prajurit TNI Yang Terlibat

Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat antara lain

Kader Posyandu, Tim Penggerak PKK Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping kecamatan , dan Pihak perwakilan dari Kecamatan serta Kepala puskesmas, Kapus, Kecamatan Jeumpa, Ketua Duson, Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa Paloh Panyang, dan Perwakilan Masyarakat Setempat.

Kehadiran semua pihak tersebut untuk meluncurkan komitmen yang kuat dari masyarakat dan pemerintah setempat, guna menangani masalah stunting secara serius. Dalam kegiatan rembuk stunting ini, membahas berbagai isu mengenai stunting secara mendalam. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan perawatan anak yang baik untuk mencegah stunting.

Baca juga Artikel ini  Sekretaris RKB Aceh Tamiang Diancam Bunuh

Terdapat beberapa materi yang disampaikan pada saat kegiatan rembuk stunting yang diadakan yakni sebagai berikut: Penyampaian konvergensi Laporan pencegahan stunting di Desa oleh KPM.

Diskusi terarah (FGD) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting di Desa.

Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa, Kriteria dan pembentukan tim Verifikasi sesuai engan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

Baca juga Artikel ini  Kakanwil Kemenkumham Sumut Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Kapolda Sumut

Setelah dilakukan pemaparan materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa sebagai berikut:
Menyepakati hasil pencermatan laporan konvergensi pencegahan stunting.

Menetapkan rancangan usulan konvergensi stunting Desa.

Menetapkan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi stunting. pencegahan

KPM Desa memaparkan beberapa hal terkait dengan hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Ibu Hamil, kemudian melanjutkan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2025.(BW)