MEDAN | 1kabar.com
Kericuhan diluar arena Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 pada Minggu (01/02/2026) lalu berbuntut panjang. Bukan saja mengganggu ketertiban umum, dan peristiwa itu juga disinyalir sebagai upaya merusak citra Partai Golkar oleh segerombolan orang.
Atas hal itu, Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 melalui Tim Pengamanan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 yakni Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuat laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor : STTLP/B/211/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 Februari 2026.
Sekretaris Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gandhy Panigoro, mengatakan laporan ini disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral kader Partai Golkar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta marwah, dan wibawa Partai Golkar, khususnya pada momentum strategis konsolidasi organisasi seperti Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Gandhy menegaskan, langkah tersebut bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai upaya agar setiap dinamika yang terjadi diluar forum resmi dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang dapat merugikan Institusi Partai Golkar.
“Dalam hal ini kami juga menekankan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian sidang berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan tidak terganggu oleh insiden yang terjadi di luar arena kegiatan,” kata Gandhy dalam keterangan persnya di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jumat (06/02/2026).
Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 secara sah telah menetapkan Andar Amin Harahap sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025–2030.
“Forum Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 berjalan normal dan demokratis. Kepemimpinan baru telah terpilih secara sah, dan inilah yang seharusnya menjadi fokus utama seluruh kader,” ujarnya.
Menurutnya, pemisahan yang tegas antara jalannya Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 dengan peristiwa diluar arena merupakan hal penting agar soliditas internal partai tetap terjaga dan Partai Golkar dapat melangkah ke depan dengan semangat persatuan.
Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, sehingga setiap agenda partai ke depan dapat berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.(inn0101/splwo)





