BeritaDaerah

Partisipasi Pemilih Kota Denpasar Meningkat Namun Peringkat Terbawah di Bali

142
×

Partisipasi Pemilih Kota Denpasar Meningkat Namun Peringkat Terbawah di Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar | 1Kabar.Com

Dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Denpasar, tingkat partisipasi pemilih meningkat sebanyak 4% dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020. Meski terjadi peningkatan, namun target yang diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Denpasar tidak sesuai harapan yakni 75%.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpassr hanya sebesar 59,54% dan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 59,55%.

Dalam acara Media Gathering jumat (6/12/2024) di Warung Dapur Alam Denpasar, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM, Randy Gusas membenarkan adanya peningkatan partisipan pemilih di pilkada serentak 2024 yang cukup signifikan di Kota Denpasar.

Baca juga Artikel ini  Keluarga Besar Paud Fadhilah Kuala Jeumpa, Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Randy Gusas mengaku peningkatan ini tak lepas dari kerja daripada Badan Adhoc KPU Kota Denpasar Seperti PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS dengan ikut melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Namun meski demikian, kota Denpasar justru menjadi peringkat terbawah dalam partisipasi dibandingkan kabupaten lain.

“Tingkat partisipasi kita mengalami kenaikan partisipasi 4 persen dibandingkan pilkada di tahun 2020 dimana tahun itu 54 % sedangkan di tahun ini 59,55% walaupun Denpasar menjadi peringkat terbawah dalam hal partisipasi, ” Jelas Randy.

Baca juga Artikel ini  Sambang Lapangan Puputan Satgas Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Gagalnya perolehan target suara dikayakan Randy akibat pendistribusian Form C Pemberitahuan pemilih ke desa ataupun kelurahan tidak berjalan maksimal.

“Dalam setiap bimtek yang kami lakukan kepada badan Adhoc baik kpps maupun anggota PPS dan PPK, kami sudah mewanti wanti untuk menginformasikan secepatnya untuk memberikan form C pemberitahuan kepada pemilih namun perlu diakui memang anggota KPPS kami mengalami kewalahan, “jelasnya.

Lanjut dikatakan Randy, hal tersebut karena pendistribusian form C Pemberitahuan pemilih disesuaika dengan nomor abjad.

Baca juga Artikel ini  BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN BANTU PETANI DAUN BAWANG DI DAERAH BINAAN.

” Nah ini membuat anggota KPPS kami kebingungan dan juga banyak warga yang sudah melakukan pindah domisili atapun tidak dikenal. Ini menjadi PR bagi kami terhadap kedepan untuk pemuktahiran data pemilih karena memang pemuktahiran atau data pemilih tidak lepas dari data yang diberikan kepada kami melalui dukcapil, “imbuhnya.

Ia berharap kedepan untuk data yang diberikan kepada KPU Denpasar benar benar up to date dimana warga tersebut memang sudah berdomisli KTP dimasing masing desa atau kelurahan kota Denpasar.(van)