MEDAN | 1kabar.com
Pembangunan Gedung PDAM TIRTANADI Kecamatan Sunggal yang diduga asal-asalan dan tanpa izin resmi. Sorotan tajam datang dari Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Undri Prabowo-Gibran Untuk Negara Republik Indonesia.
Adi Warnan Lubis menjelaskan bahwa Proyek Pembangunan Gedung UPRATING IPA Kecamatan Sunggal yang menelan Anggaran sebesar Rp. 61,38 Miliar itu dikerjakan secara sembaraut dan terkesan asal jadi. Ia menyebutkan, beberapa Minggu lalu bangunan tersebut sempat roboh dan melukai beberapa orang.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar ia membentuk Tim untuk turun langsung ke lokasi. “Kami dapat informasi dari warga masyarakat bahwa gedung ini pernah tumbang dan menyebabkan korban luka. Maka kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan,” ucap Adi Warman Lubis pada Senin, 7 April 2025 di Medan.
Di lokasi, Adi Warman Lubis bertemu langsung dengan beberapa oknum yang terlibat dalam Proyek tersebut. Salah satu pengawas bermarga Hasibuan sempat membantah insiden itu, namun akhirnya mengakui setelah ditunjukkan bukti berupa foto kejadian.
“Saat kami tunjukkan fotonya, pengawas malah beralasan bangunan tumbang karena pekerja ada yang kencing sembarangan hingga membuat penunggu lokasi marah. Ini sangat aneh, kok bisa proyek negara dijelaskan pakai cerita hantu dan setan,” kata Adi Warman Lubis dengan nada kecewa.
Adi Warman Lubis juga mempertanyakan legalitas Proyek tersebut, termasuk izin PBG, AMDAL dan dokumen penting lainnya. Namun pengawas proyek mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan. “Ini proyek besar, Anggarannya Puluhan Miliar, tapi pengawas tidak tahu soal izin. Ini aneh bin ajaib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Warman Lubis mengungkapkan pihaknya telah menyurati pelaksana proyek secara resmi untuk meminta klarifikasi, namun hingga kini belum ada jawaban. Ia berencana menyurati Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta dinas-dinas teknis terkait.
Tak hanya itu, Adi Warman Lubis juga akan membuat laporan pengaduan masyarakat ke Krimsus Polda Sumut atas dugaan proyek tanpa izin dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi. “Kami menduga ada penyimpangan serius, baik dalam hal izin maupun material bangunan. Ini jelas merugikan Keuangan Daerah, khususnya PAD dari Sektor PBG,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Proyek ini merupakan proyek milik Perusahaan Umum Daerah, yang seharusnya dikerjakan secara profesional dan transparan. Jika tidak ada tindakan dari aparat terkait, pihaknya siap turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan minta Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tutupnya.(***)
(1kabar.com/Jaguar0101)





