Suka Makmue | 1kabar.com
Ketua Tuha Peut Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya mengundang ketua pemuda, aparatur gampong dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketua pemuda yang diberhentikan secara sepihak oleh keuchik gampong Arongan Kamis, (25/08/2022) malam.
Beredar isu, Pemecatan ketua Pemuda Arongan oleh keuchik setempat karena ada tekanan politik dari salah satu partai politik di Nagan Raya.
“Kalau benar isu itu berarti demokrasi di Kabupaten Nagan Raya sedang rusak maka perlu rakyat bangkit bersatu,” ungkap sumber media ini.
Sementara itu, Ketua Pemuda Arongan Hermansyah, kepada awak media menjelaskan ianya tidak paham mengapa dirinya diusulkan dan diberhentikan sepihak oleh Keuchik. Menurutnya hal itu tanpa dasar hukum.
“Saya selaku ketua pemuda tidak terima hal itu, pertama tidak ada kesalahan, kedua organisasi kepemudaan punya ad art tersendiri bukan wewenang Keuchik, ia hanya berhak mengukuhkan,” terang Hermansyah.
Sedangkan Keuchik Arongan, Abu Bakar melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan pemberhentian Ketua Pemuda Gampong Arongan, bukan pemecatan hal itu berdasarkan keputusan Tuha Peut pada tahun 2020 masa bakti berlaku 2 tahun.
“Sementara sambil kita tunggu untuk kita adakan pemilihan lagi untuk ketua definitif, tapi saudara ketua pemuda tidak menerima dengan alasan undang undang Kemensos tidak boleh,” tulis Abu Bakar. (*)






