JAKARTA | 1kabar.com
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan awal Puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 Hijriyah yang digelar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jakarta, Selasa (17/02/2026).
Dengan keputusan tersebut, maka Umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan Pemerintah akan mulai melaksanakan Sholat Tarawih pada Rabu (18/02/2026) malam.
•Alasan Penetapan : Hilal Belum Terlihat.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan tim di 96 titik diseluruh Indonesia, posisi Hilal masih berada dibawah kriteria yang ditetapkan.
“Di seluruh wilayah Indonesia ketinggian hilal -2 derajat 24 menit 42 detik, berarti belum terwujud hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi diseluruh Indonesia, bahkan di negara Islam lainnya pun belum ada yang masuk kriteria ru’yat,” ujar Nasaruddin dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (17/02/2026).
Karena posisi Hilal yang masih berada dibawah ufuk, maka Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
•Perbedaan dengan Muhammadiyah.
Berbeda dengan ketetapan Pemerintah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Artinya, warga Muhammadiyah akan mulai melaksanakan Ibadah Puasa mulai besok pagi. Perbedaan ini terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode :
•Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sesuai Maklumat Nomor : 2/MLM/I.0/E/2025.
Muhammadiyah memandang penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai langkah menuju kesatuan Umat Islam sedunia dengan sistem global yang terintegrasi dan berbasis sains.
•Daftar Instansi yang Terlibat dalam Sidang Isbat.
Sidang Isbat Tahun 2026 ini melibatkan berbagai unsur penting untuk memastikan akurasi data, di antaranya, yaitu :
1). Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
2). Perwakilan Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
3). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
4). Badan Informasi Geospasial (BIG).
5). Observatorium Bosscha ITB dan Planetarium Jakarta.
6). Perwakilan Ormas Islam dan Pondok Pesantren.
Meskipun terdapat perbedaan awal puasa, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini.(***)





