BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

124
×

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Meraih Predikat Terbaik atas Kecepatan dan Ketepatan Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian Manusia (JKM).

Capaian ini diraih karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara konsisten melakukan penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian Manusia (JKM) pada tanggal 1 setiap Bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib administrasi.

Praktik ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat, yakni tanggal 5 setiap Bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor : 212/PMK.05/2020 untuk IWP 8 persen, serta tanggal 10 setiap Bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 66 Tahun 2017 untuk penyetoran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian Manusia (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga Artikel ini  Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dan Dinas Kesehatan Berikan Penyuluhan Kesehatan Di Desa Kute Keramil Kecamatan Linge Aceh Tengah

Penghargaan diberikan oleh PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari Kusuma Yuda Perwira kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, SH diwakili Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bayu Rukma.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Manusia (JKK-JKM) Caturwulan II Tahun 2025 di Hotel Labersa, Balige, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Di sebuah kesempatan, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas Kinerja dan Sinergi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah memastikan pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) secara optimal.

Baca juga Artikel ini  Bimtek Bidkum Polda Sumut : Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

“Pembayaran premi secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Prestasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Responsif, dan Berorientasi pada Peningkatan Kesejahteraan Aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Bupati menegaskan, penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas Pelayanan Publik, dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terima kasih kepada seluruh Jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang,” tambah Bupati.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos dengan Pemuda di Desa Pueb Lueng Nibong

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bayu Rukma menjelaskan, penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC Medan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Deli Serdang berhasil unggul, dan menempati posisi pertama. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 10 Pemerintah Daerah yang ikut, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah,” rincinya.(Zulkarnain Lubis)